13.535 Guru SMA/SMK di Sumbar Belum Dapat Tunjangan Daerah

id Nasrul Abit

13.535 Guru SMA/SMK di Sumbar Belum Dapat Tunjangan Daerah

Wagub Sumbar Nasrul Abit. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar ) belum bisa memberikan tunjangan daerah bagi 13.535 orang guru SMA/SMK yang ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Penarikan kewenangan itu hanya untuk personel, sementara keuangan tetap di kabupaten/kota. Ini sangat membebani APBD. Karena itu untuk saat ini belum ada tunjangan daerah untuk guru," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.

Ia menyebutkan itu terkait kesejahteraan guru SMA/SMK yang ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Sumbar.

Menurut Nasrul jika APBD nanti memadai, maka guru SMA/SMK juga akan mendapatkan tunjangan tersebut baik yang telah sertifikasi atau belum.

Terkait anggaran menurut dia alokasi dalam APBD 2018 sudah mencapai 30 persen atau sekitar Rp2 triliun. Meski demikian belum dapat mengakomodasi tunjangan daerah untuk guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman menambahkan pihaknya telah mencoba melakukan penghitungan terhadap kebutuhan anggaran tunjangan daerah bagi guru.

Tunjangan itu dibagi dua jenis yaitu untuk guru sertifikasi dan yang belum sertifikasi dengan besar anggaran bisa mencapai Rp270 miliar lebih.

Anggaran sebesar itu belum bisa terakomodasi dalam APBD Sumbar 2018 hingga tahun depan, guru masih belum bisa menerima tunjangan.

"Kita sudah terangkan kondisi ini pada guru SMA/SMK di Sumbar," kata dia. (*)