Pemkab Sijunjung Mantangkan Renstra 2018, Bupati Pimpin Rakor

id #sijunjung #yuswir #boy

Pemkab Sijunjung Mantangkan Renstra 2018, Bupati Pimpin Rakor

Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (RAKORDA) Kabupaten Sijunjung dalam rangka evaluasi kegiatan organisasi pemerintah daerah pada tahun 2017 serta penyusunan rencana strategis pemerintahan daerah untuk tahun 2018 diselenggaakan di Balairung Lansek Manih pada Senin (04/12). (bb)

Muaro (antara sumbar) Pemerintah Kabupaten Sijunjung matangkan rencana strategis (Renstra) untuk 2018 dalam rapat koordinasi daerah yang melibat semua unsur di daerah itu.

Rakorda yang dipimpin langsung Bupati Yuswir Arifin, awal pekan ini juga sekaligus dalam rangka evaluasi kegiatan organisasi pemerintah daerah pada 2017.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Arrival Boy, Sekretaris Daerah Zefnihan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan pejabat eselon III se Kabupaten Sijunjung.

Tema yang diangkat pada kesempatan kali ini adalah penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien serta sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah dalam berbagai bentuk dan akuntabel.

Dalam sambutan Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy menyampaikan untuk kedepannya program kegiatan tahunan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah harus jelas sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi antara instansi.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2017 perlu evaluasi ulang karena masih banyak kekurangannya sambung Bupati YuswirArifin.

Ia berharap kepada seluruh kepala OPD untuk memahami Peraturan Bupati terkait dengan kegiatan masing-masing, dan kepada pejabat ekselon III untuk benar benar menjalankan kinerjanya dengan kedisiplinan baik dan profesional.

Mudah mudahan hasil dari koreksi kegiatan pada 2017 bisa menjadi pedoman untuk kegiatan tahunkedepannya, ujarnya.

Ia juga berpesan kepada Wali Nagari tentang masalah Saber Pungli, dalam penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada kegiatan Wali Nagari yang tersangkut hukum dalam penggunaa dana desa. ***