Sumbar Bakal Tingkatkan Pembayaran Guru Honorer Sesuai UMP

id Nasrul Abit

Sumbar Bakal Tingkatkan Pembayaran Guru Honorer Sesuai UMP

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen meningkatkan pembayaran untuk guru honorer secara bertahap agar nantinya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sekarang memang belum karena keterbatasan anggaran, tetapi secara bertahap akan kita upayakan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Senin (4/12).

Ia menyebutkan hal itu usai menghadiri rapat kerja pembangunan pendidikan Sumbar dengan perwakilan seluruh SMA/SMK di provinsi itu.

Menurut dia tenaga guru honorer masih sangat dibutuhkan SMA dan SMK karena tenaga pendidik yang kurang, karena itu kesejahteraan mereka menjadi salah satu perhatian.

Hanya saja anggaran yang tersedia memang belum memungkinkan, meskipun alokasi untuk pendidikan dalam APBD Sumbar 2018 sudah mencapai 30 persen atau sekitar Rp2 triliun.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman menambahkan penarikan kewenangan SMA/SMK ke provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebenarnya tidak mengharuskan penarikan tenaga honorer.

Namun Pemprov Sumbar memutuskan untuk menarik guru-guru honorer tersebut dan hingga saat ini sudah membayarkan sekitar Rp9 miliar untuk honor.

Tetapi honor yang dibayarkan itu hanya terhadap guru yang di SK kan oleh kabupaten/kota sementara yang di SK kan sekolah, tetap dibayarkan oleh Komite Sekolah.

Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor, Pemprov telah menaikkan pembayaran yang sebelumnya Rp25 ribu/jam, menjadi Rp35 ribu/jam.

Memang belum sampai ke UMP, tetapi secara bertahap akan kita upayakan, kata dia. (*)