Pemkab Sijunjung Tingkatan Pengembangan dan Pemahaman Bagi Kader PKK

id #PKK #Sijunjung

Pemkab Sijunjung Tingkatan Pengembangan dan Pemahaman Bagi Kader PKK

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin pada orientasi bagi pengurus TP PKK Nagari dan Lomba Cipta Menu Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT AS) tingkat Kabupaten Sijunjung pada 2017. (bb)

Muaro (antara sumbar) Guna meningkatkan pengembangan dan pemahaman bagi kader PKK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Sijunjung mengadakan orientasi bagi pengurus TP PKK Nagari dan Lomba Cipta Menu Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT AS) tingkat Kabupaten Sijunjung pada 2017.

Kegiatan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Sijunjung, Senin, dengan peserta kegiatan orientasi pengurus PKK Kecamatan dan Nagari berjumlah 140 orang dengan rincian, ketua TP PKK Kecamatan 8 orang, Sekretaris TP PKK Kecamatan 8 orang, Ketua TP PKK Nagari 62 orang, Sekretaris TP PKK Nagari 62 orang.

Sedangkan peserta Lomba Cipta Menu PMT AS tingkat Kabupaten berjumlah 65 orang dengan rincian 1 orang Pengelola PMT AS dari Kecamatan, 16 orang Kepala Sekolah Pelaksana PMT AS, 16 orang guru pengelola PMT AS, 16 orang PKK Nagari/Jorong, 16 Komite Sekolah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Kepala OPD Terkait, Ketua TP PKK Ny En Yuswir Arifin Beserta Pengurus Kabupaten Sijunjung, Camat se Kabupaten Sijunjung, Ketua TP PKK Kecamatan dan Nagari beserta pengurus se Kabupaten Sijunjung, Kepala Sekolah penerima Program PMT AS se Kabupaten.

Kepala DPMN Sijunjung Drs. Syukri, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan dan pengembangan wawasan bagi pengurus TP PKK Kecamatan dan Nagari dalam pelaksanaan kegiatan 10 program pokok PKK.

Untuk meningkatkan pemahaman yang kuat serta peran dan tugas dari Kader Kader PKK di Kecamatan dan Nagari, Serta meningkatkan Motivasi dan Inovasi serta Variasi menu Kudupan PMT AS yang bergizi dan seimbang oleh pelaksana di Sekolah.

Yuswir Arifin dalam arahannya mengatakan dengan adanya Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa ini akan memberikan peluang kepada program dan kegiatan PKK di Nagari-Nagari melalui Program Pemberdayaan masyarakat karena kewenangan diberikan kepada Pemerintah Nagari dalam penyusunan program pembangunan di Nagari sendiri.

Sekaitan dengan Undang-Undang Desa tahun 2017 Nagari/Desa di Sijunjung selain dari APBD juga memperoleh Dana Desa dari APBN, sehingga Nagari terkecil sudah mengelola dana sebesar Rp. 1,5 Milyar sampai dengan Rp 2,8 Milyar.

Besarnya dana yang akan dikelola oleh Pemerintah Nagari ia berharap dapat memicu percepatan Pembangunan di Nagari termasuk SDM Kader dan kegiatan pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan program penyediaan makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) merupakan Program Nasional yang secara Konsisten dan Berkelanjutan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Sijunjung.

Dimana dalam program PMT AS ini banyak Aspek yang terkait, bukan hanya makanan tambahan saja tetapi juga usaha Kesehatan Sekolah, pemanfaatan Lahan Pekarangan Sekolah dan masyarakat sekitar Sekolah, sehingga dapat meningkatkan Perekonomian masyarakat di sekitarnya,tambahnya.

"Kami selaku kepala Pemerintah Daerah, tentunya terus mendorong kader-kader untuk membantu Pemerintah Kabupaten Sijunjung mewujudkan tersedianya makanan tambahan bagi peserta didik atau anak sekolah, yang sarat gizi dan menyehatkan, ujarnya.***