Jakarta, (Antara Sumbar) - Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial AKP KW ditangkap oleh tim Propam Polda Jateng di sebuah restoran di kawasan Bangkong, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (1/12) siang dengan barang bukti satu gram sabu-sabu.
"Benar, ditangkap anggota berinisial KW dengan barang bukti satu gram sabu," kata Kabidhumas Polda Jateng, AKBP Pol Agus Triatmaja, saat dihubungi pada Sabtu.
Menurut Agus, KW diintai karena dicurigai oknum polisi itu menggunakan narkoba.
"Karena ada kecurigaan dari awal bahwa anggota tersebut menggunakan narkoba," katanya.
Ia menjelaskan dalam penangkapan KW tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti sejumlah uang.
"Hanya sabu saja. Itu info yang saya terima dari Propam," katanya.
Mengenai isu adanya barang bukti uang senilai Rp450 juta yang disita dari KW, pihaknya belum bisa berkomentar. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, uang tersebut diduga untuk menyuap pejabat di BNNP Jateng.
"Info tentang adanya penyuapan masih diselidiki, apakah benar seperti itu," katanya.
Agus mengatakan KW kini telah ditahan oleh Propam Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif, sedangkan berkas kasus KW ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. (*)
Berita Terkait
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib