Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap Tim Propam Bawa Sabu-sabu

id sabu

Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap Tim Propam Bawa Sabu-sabu

Ilustrasi - Barang bukti sabu dan timbangan digital yang disita polisi. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial AKP KW ditangkap oleh tim Propam Polda Jateng di sebuah restoran di kawasan Bangkong, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (1/12) siang dengan barang bukti satu gram sabu-sabu.

"Benar, ditangkap anggota berinisial KW dengan barang bukti satu gram sabu," kata Kabidhumas Polda Jateng, AKBP Pol Agus Triatmaja, saat dihubungi pada Sabtu.

Menurut Agus, KW diintai karena dicurigai oknum polisi itu menggunakan narkoba.

"Karena ada kecurigaan dari awal bahwa anggota tersebut menggunakan narkoba," katanya.

Ia menjelaskan dalam penangkapan KW tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti sejumlah uang.

"Hanya sabu saja. Itu info yang saya terima dari Propam," katanya.

Mengenai isu adanya barang bukti uang senilai Rp450 juta yang disita dari KW, pihaknya belum bisa berkomentar. Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, uang tersebut diduga untuk menyuap pejabat di BNNP Jateng.

"Info tentang adanya penyuapan masih diselidiki, apakah benar seperti itu," katanya.

Agus mengatakan KW kini telah ditahan oleh Propam Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif, sedangkan berkas kasus KW ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. (*)