Agam Peroleh Dana Desa Rp63,98 Miliar pada 2018

id dana desa

Agam Peroleh Dana Desa Rp63,98 Miliar pada 2018

Dana Desa (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima dana desa sebesar Rp63,98 miliar untuk 82 nagari atau desa adat di daerah itu pada 2018.

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Rahmat Lasmono didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Widy Astuti di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, pihaknya belum membagi jumlah dana yang akan diterima setiap nagari.

"Kemungkinan dana desa yang diterima masing-masing nagari akan berkurang dari tahun sebelumnya," katanya.

Ia mengakui, alokasi dana desa yang diterima Agam pada 2018 ini berkurang dari tahun sebelumnya sebesar Rp6,79 miliar.

Pada 2017, alokasi dana nagari sebesar Rp70,77 miliar dan pada 2018 menjadi Rp63,98 miliar. Pengurangan ini akibat ada perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dalam PMK itu, diatur pembagian dana desa berdasarkan jumlah masyarakat miskin, daerah tertinggal dan lainnya.

"Dengan kondisi itu dana desa di Agam terjadi pengurangan dari tahun sebelumnya," katanya.

Sementara dana nagari yang bersumber dari APBD Agam pada 2018 sebesar Rp83 miliar untuk 82 nagari.

Terkait pencairan dana desa 2017, Pemkab Agam memberikan batas waktu kepada pemerintah nagari untuk mencairkan dana desa tahap dua paling lambat pada 30 November 2017.

"Kita telah menyurati 82 nagari agar secepatnya merealisasikan dana desa dari APBN dan dana nagari dari APBD Agam, sehingga bisa dicairkan dana desa tahap dua dan dana nagari tahap tiga," katanya.

Surat yang dikirimkan itu bertujuan agar pemerintah nagari secepatnya merealisasi dana tahap sebelumnya, sehingga dana selanjutnya bisa dicairkan secepat mungkin.

Dengan kondisi itu, pemerintah nagari bisa menggunakan dana tersebut secepat mungkin menjelang akhir tahun dan dana itu tidak tersisa.

"Ini pertimbangan kami untuk mengirimkan surat ke nagari terkait batas waktu pencairan dana tersebut, karena apabila tersisa maka berdampak terhadap dana di Nagari itu nantinya," katanya. (*)