Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat meminta masyarakat agar menghargai dan terbuka terhadap mantan pecandu narkoba yang sudah direhabilitasi.
"Stigma masyarakat selama ini kami perhatikan sering menjauhi mantan pengguna narkoba, sehingga mereka merasa rendah diri dan tidak diterima lagi oleh masyarakat," kata Kepala Seksi Pascarehabilitasi BNN Provinsi Sumbar, Josramedi di Padang, Jumat.
Di sela-sela sosialisasi bahaya narkoba di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang itu, ia menjelaskan mantan pengguna narkoba yang telah direhabilitasi harus dirangkul sehingga mereka bisa produktif.
Jika dikucilkan terus menerus, mereka akan merasa tidak berguna dan berpotensi kembali ke jalan yang salah tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya terus mengupayakan agar mantan pengguna narkoba yang masuk proses rehabilitasi dan pascarehabilitasi mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Selama 2017, terdapat 242 mantan pengguna narkoba yang sedang rawat jalan dan pascarehab sebanyak 270 orang.
Dalam proses pascarehabilitasi itu, ada rumah damping yaitu mereka diinapkan selama 50 hari untuk menentukan apa yang akan dilakukannya setelah rehab tersebut.
Misalnya, mantan pengguna yang usia sekolah akan diupayakan mendapatkan ijazah paket dari Dinas Pendidikan. Kemudian yang mau bekerja akan dimasukan ke Balai Latihan Kerja.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengupayakan mereka mendapatkan modal usaha," kata Josramedi.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar membantu BNNP dalam merangkul mantan pecandu narkoba tersebut agar percaya diri dan tidak terjerumus menyentuh barang haram itu kembali.
"Apalagi kebanyakan dari mereka adalah generasi muda penerus bangsa," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib
Sinergitas Kemenkumham Sumbar-BNNP ungkap kasus narkoba di Lapas Padang
Sabtu, 16 Maret 2024 4:13 Wib
Payakumbuh dinilai sangat tanggap dalam pelaksanaan program Kota Tanggap ancaman narkoba
Rabu, 17 Januari 2024 9:29 Wib
BNNP ingatkan bahaya narkotika sebagai ancaman "proxy war"
Jumat, 22 September 2023 9:15 Wib
BNNP Sumbar ungkap peredaran 1,9 kilogram sabu dikendalikan dari Lapas
Rabu, 31 Mei 2023 18:54 Wib
BNNP bantah Kepala BNN Pasbar peras istri tersangka pengedar narkoba
Jumat, 19 Mei 2023 15:35 Wib
BNNP Sumbar gagalkan peredaran 8,5 kilogram ganja kering
Senin, 8 Mei 2023 19:09 Wib
BNNP Sumbar tangkap tiga residivis kasus narkoba bawa sabu ke Pasaman Barat
Senin, 20 Maret 2023 13:45 Wib