Imigrasi Beri "Exit Pass" Sepekan Bagi Wisman Akibat Erupsi Gunung Agung

id Imigrasi

Imigrasi Beri "Exit Pass" Sepekan Bagi Wisman Akibat Erupsi Gunung Agung

Ilustrasi- Kantor Imigrasi. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pihak imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memberikan perpanjangan "exit pass" selama sepekan bagi wisatawan mancanegara yang izin tinggalnya sudah berakhir, tapi tidak bisa kembali ke negaranya akibat dampak erupsi Gunung Agung.

"Menteri Pariwisata sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM akan diberikan exit pass bagi wisatawan asing. Kita harapkan erupsi Gunung Agung tidak terlalu berdampak pada penurunan investasi pariwisata," kata Menko PMK Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Rabu.

Puan mengatakan, pemberian exit pass tersebut bagi pengungsi warga asing yang izin tinggalnya sudah berakhir, tapi tidak bisa pulang ke negaranya masing-masing karena bandara ditutup akibat dampak erupsi.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan setiap hari sebanyak 15 ribu wisatawan asing tiba di Bali sehingga diperkirakan jika mereka menetap tiga atau empat hari ada sekitar 60 ribu orang wisman.

"Karena angka bergerak terus kurang lebih 215 orang yang membutuhkan exit pass yang berlaku seminggu, kalau ingin lebih kita perpanjang sebulan," tutur Arief Yahya.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, ditutup sejak pukul 07.00 WITA pada Senin (27/11) dan diperpanjang hingga rencana pada Kamis (30/11) pukul 07.00 WITA karena erupsi Gunung Agung (3.142 mdpl) di Kabupaten Karangasem.

Namun, saat ini bandara beroperasi kembali mulai pukul 15.00 WITA setelah abu vulkanis menjauhi kawasan udara bandara.

"Abu gunung mengarah ke Lombok mengikuti arah angin," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Herson di Denpasar, Rabu.

Sejumlah jadwal penerbangan yang sebelumnya batal terbang, kini akan kembali dijadwal ulang untuk menerbangi rute domestik dan internasional. (*)