Mentawai, (Antara Sumbar) - Masyarakat adat Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, yang berasal dari Suku Sabulukkungan dan Satoutou menolak keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di tanah ulayat mereka yang ada di daerah Kecamatan Siberut Tengah.
Salah seorang tetua adat dari Suku Sabulukkungan, Bruno Sabulukkungan di Siberut, Rabu (29/11), mengatakan bagi masyarakat Mentawai hutan adalah sumber kehidupan mereka, jika itu dieksploitasi maka akan berdampak buruk pada masyarakat.
"Jika HTI tetap dilanjutkan, maka kayu-kayu akan ditebang dan diganti dengan tumbuhan-tumbuhan yang sama sekali tidak bermanfaat bagi kami," katanya.
Ia menyebutkan kehidupan mereka sehari-hari bersumber dari hutan dan jika ingin menebang pohon mereka harus melewati beberapa ritual terlebih dahulu dan tidak pernah menebang secara berlebihan.
Selain itu salah seorang Sikerei (dukun/tabib) dari di daerah Siberut Selatan, Teulakka Tatebburuk mengatakan sekalipun mereka tidak tinggal di kawasan yang akan dijadikan HTI, akan tetapi wilayah tersebut merupakan tanah ulayat mereka.
Ia menjelaskan sebelum tinggal di Puro Siberut Selatan, nenek moyang mereka telah menetap di kawasan Saibi dan Saliguma sejak lama yang saat ini masuk dalam daerah kecamatan Siberut Tengah.
Menurut dia, segala tumbuhan yang digunakan untuk obat berasal dari hutan, jika semua hutan sudah ditebangi maka mereka tidak akan bisa mencari tanaman yang dibutuhkan.
Sebelum itu beberapa orang perwakilan suku di Mentawai yang tanahnya masuk ke dalam kawasan HTI memberikan mandat pada anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan Walhi Nasional untuk membantu pengawalan proses HTI di Daerah mereka.
Pada kesempatan tersebut hadir beberapa orang perwakilan tetua suku serta Sikerei yang ada di daerah tersebut, diantaranya adalah Teu Lakka Tatebburuk, Aman Boroi Ogok Sakalio, Teu Legei Kunen Sateleura, Aman Keinnung Kunen Saruruk, Tarek Saguli Pangarita Sabagallet, Stephanus Satoutou, Tou Tou Manai Satoleuru dan Taulegei Sato.
Sementara itu Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Nasional, Khalisah Khalid mengatakan setelah ini pihaknya akan mende
sak KLHK untuk memprioritaskan kasus ini untuk dikerjakan.
"Selain itu persoalan ini merupakan ujian bagi pemerintahan Jokowi dengan komitmennya yang akan memperhatikan masyarakat adat," katanya.
Sebelumnya Pemprov Sumbar telah menerbitkan izin analisis dampak lingkungan hutan tanaman industri (Amdal HTI) kepada PT Biomass Andalan Energi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Siti Aisyah mengatakan penerbitan Amdal kepada perusahaan tersebut sudah melalui kajian yang panjang dan melibatkan tim independen seperti akademisi dari perguruan tinggi. (*)
Berita Terkait
BI Sumbar harap cinta Bangga Paham Rupiah masuk kurikulum di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 12:49 Wib
Bank Indonesia jangkau daerah 3T untuk edarkan uang baru
Selasa, 23 April 2024 10:53 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Wujudkan Mentawai terang, PLN siap dukung percepatan pembangunan di Pulau Terluar Sumbar
Jumat, 5 April 2024 21:39 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
Kejaksaan tangkap terpidana korupsi Mentawai usai buron belasan tahun
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib