Payakumbuh Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai 1 Januari 2018

id Erwin Yunaz

Payakumbuh Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai 1 Januari 2018

Wawako Erwin Yunaz. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Kota Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan transaksi non tunai dalam setiap pelaksanaan pengeluaran dan penerimaan anggaran.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz saat dihubungi, Selasa (28/11) mengetakan sehubungan dengan hal itu, Pemkot melalui Badan Keuangan Daerah bekerjasama Bank Nagari menggelar kegiatan sosialisasinya agar semua aparatur memahaminya.

Ia mengatakan penerapan transaksi non tunai di kota Payakumbuh merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor:910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada setiap pemerintah daerah baik itu kabupaten maupun kota.

Transaksi non tunai memungkinkan segala transaksi keuangan di Pemko Payakumbuh termonitor dengan baik. Kemudian transaksinya lebih efisien, efektif, menghapus praktek KKN, dan pencucian uang.

Menurutnya, dengan demikian akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan memberi kemudahan transaksi pembayaran.

Erwin menyadari tidak akan mudah mengubah kebiasaan bertransaksi dengan uang tunai menjadi transaksi non tunai. Meski demikian, ia yakin perubahan itu akan dapat diwujudkan.

"Perubahan ini tentu butuh waktu. Tapi tidak ada yang tidak mungkin karena itu, diharapkan peserta sosialisasi dapat menyerap materi yang diberikan narasumber dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini. Sehingga pada tanggal 1 Januari 2018, kita telah dapat melaksanakan transaksi non tunai sesuai edaran Mendagri," kata dia saat sosialisasi kemarin.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Sedangkan narasumber terdiri dari Novieza dan Sisca Yuliani dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rihando dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Pradiktyo Iandra Rishen dari Bank Nagari Sumbar. (*)