Nyari Aman, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Gunakan Trase Baru

id WAGUB SUMBAR

Nyari Aman, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Gunakan Trase Baru

Wakil Gubernur Nasrul Abit bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yurwin dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Padang, Selasa (28/11). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yurwin memastikan jalan Tol Padang-Pekanbaru menggunakan trase baru yang dinilai lebih aman secara hukum dan bisa menghemat anggaran untuk ganti kerugian.

"Jika menggunakan trase lama dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih dalam pemberian ganti kerugian yang bisa berimplikasi hukum," kata dia di Padang, Selasa (28/11).

Ia mengatakan itu usai menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Padang.

Keputusan itu berbeda dengan harapan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit sehari sebelumnya.

Wagub berharap tol tersebut tetap menggunakan trase lama dan persoalan pembebasan lahan akan dibantu camat serta wali nagari setempat, agar pengerjaan jalan bisa lebih cepat.

Arie mengatakan trase lama seperti keinginan dari Pemprov Sumbar itu telah dievaluasi di pusat dan diputuskan lebih efektif menggunakan trase baru.

Trase baru, menurut dia, bisa lebih efektif dan efisien dalam hal anggaran untuk ganti kerugian lahan.

"Anggaran pengadaan tanah ini besar, karena itu trase harus diupayakan seefektif mungkin," kata dia.

Besaran ganti kerugian itu nanti akan ditetapakan sesuai penialain apraisal.

Ia mengatakan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru baru menggunakan trase baru akan dimulai setelah dilakukan penetapan lokasi pada titik-titik yang akan dilalui.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumbar masih menunggu penyerahan trase dan dokumen perencanaan dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) RI.

Seluruh dokumen yang dihasilkan nanti akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.

"Setelah itu gubernur akan membentuk tim persiapan di lokasi. Dilakukan konsultasi publik di titik-titik yang akan dilalui. Jangka waktu konsultasi publik ini 60 hari sejak dimulainya sosialisasi," ujar dia.

Setelah ada kesepakatan dan persetujuan seluruh warga masyarakat, Dirjen Pengadaan Tanah akan menyiapkan data awal.

Data awal itu akan jadi dasar bagi gubernur untuk menyiapkan penetapan lokasi.

Setelah ditetapkan lokasinya maka Kantor Wilayah BPN Sumbar, akan membentuk tim pelaksana pengadaan tanah, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B dan bertanggung jawab terhadap pengerjaan pengadaan tanah untuk tol Padang-Pekanbaru.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menjelaskan hasil dari kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tanah akan dilaporkan terlebih dulu kepada gubernur. Terutama terkait nasib jalan-jalan yang telah dibuka sebelumnya di dalam trase yang lama, tapi tidak dimasukkan lagi ke dalam trase baru.

"Keputusannya hari ini, trase itu dipindah. Untuk jalan-jalan yang telah dibuka sebelumnya, yang tidak masuk dalam trase yang baru, bisa saja dialihkan status jalannya menjadi jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota," kata Nasrul.

Saat ini, lanjut Nasrul, Pemprov Sumbar masih menunggu surat keputusan dari Kementerian PU PERA tentang pemindahan trase. Setelah itu diterima, baru dimulai tahap sosialisasi kepada masyarakat yang berada di titik-titik lokasi, yang dilalui jalur tol Padang-Pekanbaru, sesuai dengan petunjuk pada trase yang baru.

Jalan tol Padang-Pekanbaru sepanjang 240 kilometer rencananya dibangun dalam tiga tahap.

Tahap pertama adalah ruas Padang-Sicincin, kedua adalah ruas Pekanbaru-Bangkinang, dan terakhir menghubungkan ruang tengah antara Sicincin-Bangkinang.

Target awal ruas jalan tahap I Padang-Sicincin sepanjang 27 kilometer bisa selesai pada 2019. Namun, karena persoalan pembebasan lahan dan pengalihan trase, kemungkinan target itu molor. (*)