Polres Agam "Perang" Melawan Togel, Semalam Dua Penjual Ditangkap

id TOGEL

Polres Agam "Perang" Melawan Togel, Semalam Dua Penjual Ditangkap

Dua orang anggota Polres Agam mengawal tersangka penjual togel EJ (39) yang ditangkap di salah satu warung di Padang Tagak, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Senin (27/11)malam. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjual judi toto gelap di dua lokasi berbeda, Senin (27/11).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Selasa, mengatakan kedua tersangka itu dengan inisial R (41) warga Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari dan EJ (39) warga Sikabu Kecamatan Lubukbasung.

"R ditangkap di salah satu warung di Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari, Senin (27/11) sekitar 21.00 WIB. Sementara EJ ditangkap di salah satu warung di Padang Tagak, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Senin (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Di tangan tersangka R, anggota mengamankan telepon gengam yang berisikan angka toto gelap, uang tunai sebesar Rp142 ribu.

Sedangkan ditangan EJ, anggota mengamankan satu unit telepone genggam yang berisikan angka toto gelap, uang sebesar Rp71 ribu.

"Kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya menurut hukum yang berlaku," katanya.

Penangkapan kedua tersangka itu berawal dari laporan warga setempat terkait tersangka menjual toto gelap. Setelah itu, anggota Opsnal Reskrim Polres Agam langsung menuju ke lokasi.

Semapian di lokasi, anggota menemukan tersangka yang sedang menjual toto gelap dan dilakukan penangkapan kepada tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 ayat 9 jo pasal 303 Bis Ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

Polres Agam, tambah dia, terus memerangi judi toto gelap di wilayah hukum, dengan cara menangkap tersangka apabila ada indikasi judi toto gelap.

"Kita tidak main-main dengan judi toto gelap ini," katanya.

Dari pengakuan tersangka, EJ, pemesan judi toto gelap itu merupakan warga sekitar dan ia menyesali perbuatan itu sehingga berurusan dengan pihak kepolisian.

"Saya menyesal dan tidak akan menjual judi toto gelap ini lagi," katanya. (*)