Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyatakan dua dari 10 partai politik (parpol) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU setempat.
Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan kedua parpol tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia menambahkan delapan parpol lagi masih ditunggu berkas perbaikannya, terhitung 18 November hingga 1 Desember 2017.
Sebelumnya dari 14 parpol yang mendaftar di daerah itu hanya empat parpol yang memenuhi syarat.
Ke empat parpol itu yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Perindo, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara 10 parpol harus melengkapi administrasi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amant Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya.
Kemudian Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Dari 10 parpol tersebut dua parpol telah melengkapinya. Kita berharap parpol lain bisa memaksimalkan waktu yang diberikan oleh KPU dalam perbaikan data administrasi tersebut," katanya.
Selama masa 14 hari tahapan perbaikan administrasi KPU Kabupaten Pasaman menyediakan meja pelayanan bagi parpol yang akan berkonsultasi. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Pidato Prabowo Subianto usai penetapan KPU
Kamis, 21 Maret 2024 12:10 Wib
Jokowi apresiasi kinerja KPU selesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:55 Wib
KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 9:07 Wib