LPSK Nilai Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Kejahatan Masih Minim

id Abdul Haris Semendawai

LPSK Nilai Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Kejahatan Masih Minim

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kepedulian pemerintah maupun masyarakat terhadap korban kejahatan masih kurang.

"LPSK berharap kepedulian kepada korban kejahatan seperti perhatian terhadap korban bencana," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Selasa.

Semendawai menganggap perhatian pemerintah maupun masyarakat sudah terbangun baik kepada korban bencana dengan menyalurkan bantuan melalui berbagai cara.

Karena itu, dia mengajak masyarakat di kota besar semakin peduli kepada masyarakat lainnya termasuk terhadap korban kejahatan.

"Tanpa bantuan dari masyarakat dan juga unsur lain, korban kejahatan harus berjuang sendiri untuk menjalankan kehidupan setelah menjadi korban atas sebuah tindak pidana," ujarnya lagi.

Aktivis Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Reinhard Simanjuntak menyambut baik sosialisasi LPSK guna memperkuat pelayanan termasuk perlakuan terhadap korban kejahatan.

"Rekan-rekan KKPPMP sering kali menemukan dan menangani korban kejahatan," kata Reinhard.

Koordinator KKPPMP Romo Paschal mengungkapkan KKPPMP sudah menjalin sejumlah kerja sama dengan LPSK terkait penanganan korban tindak pidana perdagangan orang di Batam.

Namun Paschal menuturkan belum seluruh aktivis KKPPMP memahami peranan LPSK dalam melindungi saksi dan korban. (*)