Cegah Gratifikasi dan Korupsi, KPK Gelar Sosialisasi di Sumbar

id SOSIALISASI KPK

Cegah Gratifikasi dan Korupsi, KPK Gelar Sosialisasi di Sumbar

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dan korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Senin (27/11) (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Sumatera Barat mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi dan korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Senin ( 27/11).

Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah III, Adlinsyah M. Nasution mengingatkan setiap pejabat daerah dan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak terlibat tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

"Peringatan untuk tidak melakukan korupsi dan gratifikasi telah berulang-ulang disampaikan di berbagai media dan kesempatan, maka diharapkan kasus seperti itu dapat diminimalisir," kata Adlinsyah.

Ia menyebutkan di berbagai kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Seluruh pejabat daerah dan ASN diminta berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai terlibat korupsi dan menerima gratifikasi," katanya.

Pada kesempatan itu, 10 daerah yang mengikuti sosialisasi tersebut yakni Kabupaten Tanah Datar, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Padang Pariaman, dan Kota Padang Panjang, Sawahlunto serta Solok.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengajak seluruh pejabat dan aparatur daerah untuk mewujudkan Tanah Datar yang bersih dari korupsi dan praktek gratifikasi.

"Mari kita ciptakan Tanah Datar yang bersih, terbebas dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi, karena ini merugikan masyarakat," kata Irdinansyah.

Disamping itu, kepada seluruh pejabat wali nagari hendaknya memahami dan taat peraturan sekaitan dana desa yang dikelola cukup besar.

"Utamakan transparansi dan akuntabilitas, pakai saja manajemen surau (mushala), dipajang di seluruh kegiatan dan penganggarannya sehingga publik mengetahuinya," katanya.