Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman berhasil memperoleh penghargaan terbaik tiga pada perlombaan Anugerah Media Humas (AMH) 2017 kategori siaran pers atau pemberitaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
"Prestasi ini merupakan cerminan baik dari Kota Pariaman dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat dari berbagai sektor," kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman, di Pariaman, Senin (27/11).
Penghargaan itu juga membuktikan Kota Pariaman bermitra dengan baik bersama media massa dalam membantu penyebaran berbagai macam berita pembangunan daerah itu.
Masyarakat, ujar dia, harus mengetahui apa saja program dan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga menciptakan pemerintahan yang baik.
Untuk AMH 2017 kategori siaran pers atau pemberitaan terbaik satu diraih oleh Kota Bandung dan peringkat dua direbut oleh Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan penghargaan untuk setingkat kementerian, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terbaik satu diraih oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), kemudian terbaik dua Kementerian Perhubungan dan terbaik tiga disabet oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sebanyak 167 provinsi, kabupaten dan kota yang bersaing dalam ajang tahunan tersebut, Kota Pariaman menjadi satu-satunya yang berhasil menyabet terbaik tiga menyisihkan daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Pihaknya mengajak agar seluruh komponen terkait terutama Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pariaman agar lebih meningkatkan kinerja ke depannya.
Pada 2017 AMH hanya melombakan empat kategori yaitu siaran pers atau pemberitaan, penerbitan media internal, media sosial dan media pelayanan informasi internet yang dibagi dua kelompok.
Pemerintah Kota Pariaman saat ini sedang berbenah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang menggunakan aplikasi berbasis elektronik atau menuju kota pintar.
Penerapan tersebut diantaranya pembayaran secara elektronik, perencanaan elektronik, Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Program Warung Elektronik dan yang terbaru transaksi non tunai telah diterapkan awal November 2017.
Program UPIAK merupakan salah satu langkah yang dilakukan Kota Pariaman dalam menyerap dan menerima berbagai keluhan serta aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke tingkat lebih tinggi. (*)
Berita Terkait
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 9:01 Wib
Anggota DPRD Rahmat Saleh tegaskan terus beri perhatian SDM
Selasa, 12 Maret 2024 14:24 Wib
Bawaslu akan bertemu KPU bahas permasalahan Pemilu 2024
Kamis, 15 Februari 2024 12:44 Wib
Enam wakil Indonesia berlaga pada hari pertama Thailand Masters
Selasa, 30 Januari 2024 10:37 Wib
Nilai kerjasama Sumbar sepanjang 2023 capai Rp57 miliar
Kamis, 14 Desember 2023 17:35 Wib
Pemprov : 60 peserta kursus Bahasa Korea di Sumbar lulus nilai baik
Kamis, 30 November 2023 19:22 Wib
Kevin/Rahmat makin kompak, lalui kualifikasi Kumamoto Masters
Selasa, 14 November 2023 10:25 Wib
Bawaslu: Anggaran pemilu Rp5 triliun belum turun
Rabu, 25 Oktober 2023 6:56 Wib