DPRD Pasbar Setujui APBD 2018, Berikut Jumlahnya

id APBD PASAMAN BARAT

DPRD Pasbar Setujui APBD 2018, Berikut Jumlahnya

Bupati Pasaman Barat, Syahiran menandatangani pengesahan APBD 2018 didampingi Ketua DPRD, Daliyus k, Wakil Ketua, Fetris dan Edri Syahrinal serta Sekwan DPRD, Suratno. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2018 disahkan DPRD sebesar Rp1.187.356.648.379.

"Benar, berkat kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD maka APBD 2018 disyahkan pada Jumat (24/11) sore," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Manus Handri di Simpang Empat, Sabtu (25/11).

Menurutnya pengesahan APBD tahun 2018 berjalan lancar yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Yulianto jajaran DPRD dan OPD Pemkab Pasaman Barat.

Ia memberikan apresiasi terhadap seluruh anggota DPRD Pasaman Barat yang telah bekerjasama baik dalam pembahasan anggaran hingga pengesahan RAPBD menjadi APBD.

Sebab semakin cepat pengesahan anggaran semakin cepat pula pelaksanaan pembangunan dilaksanakan, dan manfaatnya semakin cepat pula dirasakan masyarakat Pasaman Barat.

"Terima kasih kepada anggota DPRD Pasaman barat yang telah bekerja sama dengan baik dalam pembahasan anggaran selama ini," katanya.

Ia mengharapkan ke depannya kerja sama antara eksekutif dengan legislatif ini berjalan semakin baik demi pembangunan Pasaman Barat yang lebih baik

Setelah mendapatkan pengesahan APBD Pasaman Barat 2018 oleh DPRD maka selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sumbar, untuk dievaluasi, dan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2018 nanti.

Adapun APBD Pemkab Pasaman Barat tahun 2018 yang disyahkan itu adalah Rp1.187.356.648.379, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp102.623.195.677 dan dana perimbangan Rp899.896.900.000

Selain itu pendapatan yang sah sebesar Rp184.836.752.702. Kemudian belanja Rp1.309.356.848.379, defisit sebesar Rp122 Juta. (*)