Cegah Penyalahgunaan, Hewan Dilindungi Perlu Disosialisasikan Kepada Masyarakat

id Fachrul Reza

Cegah Penyalahgunaan, Hewan Dilindungi Perlu Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Akademisi Biologi STKIP PGRI Sumbar, Fachrul Reza. (ANTARA SUMBAR/MR Denya Utama)

Padang, (Antara Sumbar) - Akademisi bidang biologi dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumbar, Fachrul Reza, M.Si menilai keberadaan hewan dilindungi atau nyaris punah perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan makhluk tersebut.

"Bila masyarakat tahu itu hewan akan punah atau dilindungi tentu tidak akan dibunuh atau diburu, masalahnya hanya segelintir yang memahami maksudnya," ujar dia di Padang, Jumat.

Masyarakat harus diinformasikan bahwa hewan yang dilindungi memiliki payung hukum yang kuat dan menjadi salah satu identitas suatu daerah serta keberadaannya hampir punah.

Artinya hewan tersebut dilarang untuk diburu terlebih dibunuh dan dieksplorasi untuk kepentingan oknum tertentu semisal Harimau Sumatera atau Kucing Hutan.

Sayangnya pengetahuan ini hanya dimiliki oleh kelompok yang dinamakan "konservasionist" atau pelestari lingkungan dan "Hobiis" atau penyuka binatang pelihara, sedangkan masyarakat awam cenderung tidak tahu.

"Salah satunya pemburu babi hutan yang sebagian tidak mengetahui informasi tentang status atau lingkungan konservasi itu," ujar dia.

Tujuannya hanya hobi dan memburu babi, meski mungkin beberapa di antaranya tahu namun tidak paham tentang areal konservasi tersebut.

Akibatnya saat melakukan olahraga berburu itu ada saja korban hewan atau tanaman rusak terlebih melewati jalur konservasi.

"Sudah seharusnya pemerintah menggandeng ilmuan yang berkecimpung dalam bidang itu untuk menyosialisasikan keberadaan hewan tersebut," tambahnya.

Bila perlu membuat program pelatihan untuk konservasi alam dan tata cara hidup berdampingan dengan makhluk lain.

Jadi bukan hanya program mitigasi bencana atau revitalisasi infrastruktur saja, pelatihan konservasi juga perlu dimunculkan.

Dengan begitu kepentingan konservasi bukan miliki lembaga atau relawan saja.

Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Padang, Al Amin menilai upaya melestarikan lingkungan harus berasal dari kesadaran masyarakat.

Seperti mencegah banjir dan longsor akan dapat terlaksana bila kemauan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pembersihan dan gotong royong lingkungan lebih maksimal.

Dengan mencoba menjaga pelestarian lingkungan itu secara tidak langsung menjaga keberadaan makhluk lainnya. (*)