Dukung Pembangunan Daerah, Kantor Pertanahan Hibahkan Tanah ke Pemkab Solok

id HIBAH TANAH

Dukung Pembangunan Daerah, Kantor Pertanahan Hibahkan Tanah ke Pemkab Solok

Bupati Solok, Gusmal (dua kiri) menandatangani berkas surat hibah tanah dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupetan Solok, Kamis. Humas. (ANTARA SUMBAR/Humas Pemkab Solok)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Solok menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, guna pembangunan fasilitas masyarakat umum.

Pada kesempatan ini telah dilaksanakan kesepakatan melakukan serah terima aset milik Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Solok berupa tanah bangunan di Nagari Selayo Kecamatan Kubung dengan luas 1.200 m, untuk dimanfaatkan dan dipelihara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

Bupati Solok Gusmal di Arosuka, Kamis (23/11) mengatakan pemerintah setempat sangat terbantu dengan hibah dari Kantor PN untuk melakukan pembangunan fasilitas publik atau penggunaan lainnya.

Ia mengharapkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok untuk membuatkan plang merk pada semua tanah yang telah sah menjadi milik Pemkab Solok tersebut agar tidak menimbulkan sengketa dan lainnya.

"Semua permasalahan mengenai sengketa kepemilikan tanah pemerintah daerah yang ada, untuk dapat diproses atau diselesaikan ke jalur hukum supaya tidak akan timbulnya permasaalahan dikemudian harinya," ujarnya.

Bupati juga membahas mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSR) atau Prona. Ia menyebutkan program itu sangat membantu masyarakat, yang menjadi persoalannya adalah sebuah pengakuan atau tanda tangan ninik mamak.

Untuk itu, imbuhnya penyelesaiannya adalah dengan dibuatkannya sebuah Perda yang dapat mengatur dan menjadi payung hukumnya.

"Kita akan coba membuat perbup-nya tahun depan agar program prona dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi permasalahan yang akan timbul akibat sengketa tanah," ujarnya.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Solok sangat mengharapkan di awal tahun 2018 dapat terbitnya Perbup yang bisa mengatur atau menjadi payung hukum tentang program PTSR ini.

Penyerahan hibah juga disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman, Kakan. Pertanahan Kabupaten Solok Dedi Fahlepi beserta rombongan, Kabag. PUM (Drs. Sujanto Amrita, Kadis PU Perum Deni Prihatni, Kabag Pembangunan Ardi, Kabag Humas Devi Pribadi. (*)