Padang, (Antara Sumbar) - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan tersangka Yusafni, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, ke Kejaksaan Negeri Padang.
"Penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) telah dilakukan, selanjutnya kami segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Munandar, usai melakukan tahap II di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan saat ini terhadap Yusafni dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
"Tersangka kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang untuk 20 hari ke depan. Seiring kami menyiapkan surat dakwaan," katanya.
Ia menyebutkan ada 11 jaksa yang ditunjuk menangani kasus itu, gabungan dari jaksa pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kejari Padang.
Sebelumnya, saat tahap II di Kantor Kejari Padang Jalan Gajah Mada itu, Yusafni juga sempat menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam.
"Pemeriksaan bertujuan untuk melihat apakah benar yang datang tersangkanya, kemudian memeriksa barang bukti," jelasnya.
Penanganan perkara dari Bareskrim ke Padang itu dilakukan mengingat peristiwa pidana yang menjerat Yusafni terjadi di Padang.
Yusafni adalah tersangka dugaan korupsi dengan modus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif pada pembebasan lahan Jalan Samudera, Fly Over Tiku dan lainnya.
Dalam proyek tersebut Yusafni berlaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Perbuatan itu diperkirakan telah merugikan keuangan negara Rp60 miliar lebih.
Tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 2, 3, Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 3 Undang-undang Tindak Pencucian Uang (TPPU). (*)
Berita Terkait
Sidang dugaan korupsi di Dinas Prasjaltarkim, Jaksa: surat dakwaan lengkap
Senin, 22 Januari 2018 14:54 Wib
ASN Prasjaltarkim Sumbar Didakwa Rugikan Negara Rp62,5 Miliar
Jumat, 12 Januari 2018 22:53 Wib
Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Prasjaltarkim Sumbar
Jumat, 5 Januari 2018 18:40 Wib
Kejari Padang Segera Rampungkan Dakwaan Korupsi Prasjaltarkim Sumbar
Kamis, 7 Desember 2017 16:21 Wib
Jaksa Sebut Tersangka Korupsi Prasjaltarkim Sumbar Kemungkinan Bertambah
Jumat, 24 November 2017 17:46 Wib
Kejati Sumbar Tak Lanjutkan Proses Kasus Prasjaltarkim
Selasa, 28 Februari 2017 21:43 Wib
Kejati Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Prasjaltarkim
Kamis, 23 Februari 2017 0:53 Wib
Kejati Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Prasjaltarkim
Senin, 20 Februari 2017 19:40 Wib