Kemenhub Telah Membangun 278 Lintas Penyeberangan Hingga 2017

id Budi Setiyadi

Kemenhub Telah Membangun 278 Lintas Penyeberangan Hingga 2017

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (cc)

Bandung, (Antara Sumbar) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah membangun 278 lintas penyeberangan hingga 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Kamis, menyebutkan sampai dengan 2017 perkembangan transportasi penyeberangan telah mencapai 278 lintas penyeberangan, dengan 55 lintas komersial dan 223 lintas perintis.

Sementara, lanjut dia jumlah kota yang telah dilayani Bus Rapid Transit (BRT) pada 2015 dan 2016 sebanyak 18 dan 2017 masing-masing 34 kota.

"Semakin lama, semakin banyak yang dilayani oleh bis BRT. Harapannya pada 2019 semakin banyak lagi kota yang dilayani bis BRT ini," katanya.

Budi mengatakan selama tiga tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Kementerian Perhubungan fokus kepada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Transportasi adalah urat nadi kehidupan dari lahir sampai meninggal kita butuh transportasi.

Untuk itu transportasi harus dibangun dengan standar keselamatan, kemudahan akses, nyaman, aman dan terjangkau," katanya.

Dia menjelaskan pemerataan yang berkeadilan harus didukung pembangunan infrastruktur yang baik, sehingga dapat meningkatkan daya cakup distribusi logistik yang luas, menekan disparitas harga, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta dapat menurunkan angka kemiskinan.

"Transportasi berperan menekan harga barang-barang. Dengan infrastruktur transportasi yang baik tentunya akan menekan biaya yang diperlukan untuk mengirim logistik dari satu lokasi ke lokasi lain," katanya.

Lebih lanjut, capaian selama tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang Transportasi Darat yaitu pembangunan Sarana dan Prasarana, antara lain pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) 1.383 unit, Bus Perintis 325 unit, Rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A 11 lokasi, Pelabuhan Penyeberangan 11 lokasi dan pengadaan Kapal Penyeberangan 12 unit.

"Keperintisan ini bertujuan untuk membuka daerah yang terisolir agar bisa dilayani oleh transportasi umum. Jangan ada lagi ke depannya daerah yang terisolir di negara ini. Pembangunan yang dilakukan harus merata dan berkeadilan," ujarnya. (*)