Sasar Calon Pemilih Pemula, KPU Pasaman Terapkan Sistem Pemilu Pilih Ketua OSIS

id pemilih pemula

Sasar Calon Pemilih Pemula, KPU Pasaman Terapkan Sistem Pemilu Pilih Ketua OSIS

KPU menerapkan sistem Pemilu untuk pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMKN 1 Lubuk Sikaping. (Antara Sumbar/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - KPU Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menerapkan sistem Pemilu untuk pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMKN 1 Lubuk Sikaping guna mengenalkan pemilu kepada calon pemilih pemula.

Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan ini di tiga sekolah yakni SMAN 1 Lubuk Sikaping, MAN 1 Lubuk Sikaping, dan SMKN 1 Lubuk Sikaping.

Ia menjelaskan mengenalkan pemilu kepada pemilih pemula melalui pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS sangat baik, karena kegiatan ini digelar tahunan oleh siswa.

Pemilihan ketua OSIS ini merupakan miniatur pemilu, diharapkan para siswa ini nantinya akan menjadi penyelenggara yang sebenarnya saat pemilu serentak 2019 maupun Pilkada serentak 2020.

Para siswa yang mengikuti ini tidak akan begitu sulit lagi untuk memahami dan menyelenggarakan pemilu yang sebenarnya, ujarnya.

Ia menyebutkan program KPU 'Goes to School' ini merupakan agenda KPU Pasaman dalam rangka menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pemilu dalam berdemokrasi.

Indonesia telah memilih sistem demokrasi sejak 72 tahun lalu. Salah satu indikator pelaksanaannya yakni dilakukan pemilihan umum (pemilu) oleh penyelenggara yang ditetapkan Undang-undang.

"Pada Juli 2017 telah ditetapkan Undang-undang Pemilu yang baru dalam rapat paripurna DPR RI. UU tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017," katanya.

Perubahan penting lainnya yakni ketentuan umur penyelenggara pemilu pada tingkat KPPS, PPS dan PPK ditetapkan minimal berusia 17 Tahun.

"Ketetapan tersebut membuka kesempatan luas bagi siswa SLTA untuk menjadi petugas KPPS, dan menjadi hal yang strategis bagi KPU untuk mendapatkan penyelenggara yang lebih berkualitas, energik dan berintegritas," katanya. (*)