BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp1,2 Triliun Kepada 128.985 Peserta

id BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp1,2 Triliun Kepada 128.985 Peserta

BPJS Ketenagakerjaan. (Antara)

Batam, (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar-Riau telah membayarkan klaim sebesar Rp1,2 triliun kepada 128.985 peserta dan yang terbanyak adalah Jaminan Hari Tua senilai Rp1,1 triliun.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Budiono di Batam, Rabu menyebutkan sementara pembayaran program Jaminan Kecelakaan Kerja mencapai Rp67,5 miliar, Jaminan Kematian Rp28,9 miliar dan Jaminan Pensiun Rp2,7 miliar.

Ia menyebutkan hingga kini di wilayah itu sudah 28.748 perusahaan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Sumbar 7.753 perusahaan, Riau 10.725 perusahaan dan Kepulauan Riau 10.270 perusahaan.

Untuk peserta tidak hanya mengakomodiasi dari pekerja formal atau pekerja penerima upah, tapi juga informal atau bukan penerima upah.

Hingga Oktober 2017, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau telah melayani 1.984.534 tenaga kerja aktif yang terbagi atas 787.638 tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah (formal) dan sekitar 92.551 untuk sektor pekerja bukan penerima upah (informal).

Kemudian tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi mencapai 1.104.345 tenaga kerja.

Pada 2017, sebutnya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar-Riau telah bekerja sama dengan 459 fasilitas kesehatan "trauma center" dengan rincian 89 rumah sakit, 363 klinik/ puskesmas dan tujuh Balai Latihan Kerja.

Trauma center ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan di "trauma center" dilakukan hingga peserta dapat kembali bekerja.

Namun, jika tenaga kerja yang mengalami risiko kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja melalui program "Return To Work" dengan memberikan pelatihan kepada peserta yang mengalami kecacatan.

Saat ini, telah 3.876 perusahaan yang telah berkomitmen mendukung program Return To Work.

Selain itu, dalam hal pelayanan klaim peserta yang akan melakukan pengajuan klaim tidak harus antre lama di kantor cabang.

Peserta dapat melakukan pengajuan klaim melalui layanan elektronik klaim dan melalui Service Point Officer (SPO) yang terdapat pada bank yang telah bekerja sama.

Selain pelayanan terhadap klaim, SPO sendiri berfungsi sebagai tempat melakukan pembayaran iuran dan juga peserta dapat mendaftarkan kepesertaan.

Selain program-program utama dari BPJS Ketenagakerjaan, Budiono menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat layanan tambahan berupa program co-marketing dan fasilitas pembiayaan perumahan.

Program co-marketing merupakan manfaat tambahan bagi peserta dimana peserta mendapat keuntungan tambahan dengan potongan harga atau diskon pada beberapa tenant, merchant atau pun produk jasa lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Budiono menambahkan, "Jadi kalau dulu kartu BPJS Ketenagakerjaan awalnya hanya untuk mengklaim jaminan, sekarang bisa digunakan untuk potongan harga. Misalnya di hotel, restoran,".

Pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan program fasilitas pembiayaan perumahan.

Menurutnya program fasilitas pembiayaan perumahan ini merupakan perwujudan dari manfaat layanan tambahan sekaligus juga untuk mendukung program satu juta rumah dari pemerintah.

"Kami berusaha membantu pekerja memiliki rumah yang layak melalui fasilitas pembiayaan dengan tingkat bunga yang sangat terjangkau, sepanjang masa pinjaman. Kami harap fasilitas ini akan meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha tentang program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (*)