293 Nagari Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

id dana desa

293 Nagari Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Dana Desa (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 293 dari 885 desa atau nagari di Sumatera Barat belum mencairkan dana desa tahap II hingga pertengahan November 2017 karena belum tuntasnya laporan penggunaan tahap I.

"Hingga saat ini baru 592 nagari/desa yang telah melakukan pencairan dana desa tahap II, sementara 293 desa/nagari masih dalam proses," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar Syafrizal di Padang, Rabu.

Hal ini diungkapkan usai menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumbar dengan kabupaten/kota terkait dana desa di Padang.

Menurutnya, laporan penggunaan dana desa tahap I merupakan syarat wajib agar dana desa tahap II bisa dicairkan.

Karena itu ia mendorong desa atau nagari yang masih belum menyelesaikan laporan tersebut untuk segera melaksanakannya.

"Agar laporan ini bisa cepat, pemerintah kabupaten/kota harus menugaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan camat untuk mengawasi dan membantu percepatan penyelesaiannya," kata dia.

Ia mengatakan waktu yang tersisa sudah sangat mepet karena itu semua pihak yang terkait dana desa harus saling dukung agar realisasi bisa sesuai dengan harapan.

Syafrizal menargetkan pencairan dana desa tahap II tuntas pada 1 Desember 2017.

Waktu satu bulan tersisa harus bisa dimaksimalkan dalam penggunaan dana guna menunjang program yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan jika serapan anggaran dana desa tidak maksimal, akan berpengaruh terhadap besaran dana desa yang akan diberikan tahun depan.

Total anggaran desa tahap II yang belum dicairkan menurut data DPMD Sumbar mencapai Rp101 miliar.

Sumbar menerima kucuran dana desa sebesar Rp765 miliar pada 2017 untuk 885 nagari/desa. (*)