Pemkab Solok Beri Pelatihan Pengadaan Barang Jasa

id pemkab solok beri pelatihan Pengadaan barang dan jasa

Pemkab Solok Beri Pelatihan Pengadaan Barang Jasa

Peserta mendengarkan arahan Bupati Solok, Gusmal. ( Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat memberikan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa kepada perwakilan OPD setempat untuk mempermudah program kerjanya masing-masing.

"Saya motivasi kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti, karena peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah orang-orang pilihan dan dinilai mampu oleh OPDnya masing masing," kata Bupati Solok, Gusmal di Padang, Rabu.

Bupati juga berharap seluruh peserta bisa menjadi lulusan yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Solok dalam melakukan tugas-tugas dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta bimtek diharapkan dapat memahami dan menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, agar hakikat atau esensi pengadaan barang dan jasa tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Peserta harus memiliki etika dan norma sesuai pengadaan yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa sesuai undang-undang," ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta nantinya dapat mensukseskan semua program Pemerintah dan mensukseskan semua pengadaan barang dan jasa di Solok.

Ketua Panitia Suharmen mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta Bimtek mampu menjadi seorang pelaku pengadaan barang dan jasa yang handal di Kabupaten Solok.

Peserta kegiatan ini berjumlah 30 orang, utusan dari OPD Kabupaten Solok, kegiatan dilaksanakan selama empat hari (22 hingga 25 November 2017), dan melaksanakan ujian di kampus Dharma Andalas.

Pada kesempatan ini, diharapkan seluruh peserta untuk dapat serius dalam mengikuti kegiatan agar tercapainya tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini.

Kegiatan ini adalah kerja sama Pemda Kabupaten Solok dan Lembaga Penyelenggara Pelatihan (LPP) Andalas Institut yang difasilitasi oleh LKPP RI.

Pembina LPP Andalas Institut Oktafihendri mengatakan semua personal pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi pada saat ini harus memiliki sertifikasi.

"Sehubungan dengan itu semua peserta yang lulus pada kegiatan ini akan mendapatkan sertifikasi dasar, dan kami mengharapkan kepada seluruh peserta bimtek yang lulus pada kegiatan ini untuk dapat meningkatkan pelatihannya ke tingkat lanjutan," ujarnya.