70 Persen Kendaraan Dinas Padangpariaman Sudah Layak Lelang

id kendaraan dinas

70 Persen Kendaraan Dinas Padangpariaman Sudah Layak Lelang

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat Fakhriati ( Antara Sumbar/Aadiaat Makruf)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Asisten Administrasi Umum Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat Fakhriati mengungkapkan 70 persen kendaraan dinas pemerintah daerah itu sudah layak lelang.

"Kendaraan roda empat kita sekitar 60 unit dan sebagian besar sudah layak dilelang," kata dia di Parit Malintang, Rabu (22/11).

Namun, lanjutnya karena pihaknya keterbatasan sarana dan anggaran maka kendaraan tersebut masih sering digunakan untuk operasional padahal kondisinya dapat membahayakan pengandara serta penumpangnya.

Ia menjelaskan kondisi kendaraan dinas daerah tersebut di antaranya sering rusak serta rem yang tidak berfungsi secara maksimal.

Ia mengatakan meskipun pihaknya berkeinginan untuk melelang kendaraan dinas dan membeli yang baru namun melihat anggaran pendapatan daerah itu yang minim maka pemerintah daerah itu masih bertahan dengan kondisi yang ada.

"Kalaupun kami anggarkan maka dipastikan tidak akan disetujui terlebih masih ada keperluan yang lebih mendesak lagi," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya pemerintah daerah itu juga mengalami kekurangan mobil dinas seperti yang terjadi pada staf ahli dan mobil tamu.

"Untuk tiga staf ahli hanya ada dua kendaraan dan itu pun satu di antaranya baru diserahkan Senin kemarin sedangkan kendaraan untuk tamu harus menyewa mobil," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya pihaknya meminjamkan empat mobil kepada instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Pariaman, Kodim 0308, Polres Padangpariaman, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Namun beberapa waktu lalu mobil yang di KPU telah diambil kembali karena kendaraan dinasnya terlihat telah mencukupi," katanya.

Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Padangpariaman, Eli Marni mengatakan 60 unit mobil tersebut termasuk kendaraan camat.

"Dan jumlah tersebut tidak termasuk kendaraan yang dimiliki organisasi perangkat daerah," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Padangpariaman, Zul Naidi mengatakan mobil yang dipinjamkan pemerintah setempat kepada instansi tersebut telah ditarik kembali.

"Alasannya ditarik tersebut hanya untuk pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan namun sampai saat ini mobil tersebut belum diserahkan kembali," tambahnya. (*)