Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau 1,9 Juta Tenaga Kerja Aktif

id KLAIM BPJS-TK

Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau 1,9 Juta Tenaga Kerja Aktif

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau menyerahkan klaim kepada ahli waris senilai Rp1 miliar lebih saat press gathering di Batam, Senin (21/11). ( ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Batam, (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau hingga Oktober 2017 telah melayani 1.984.534 tenaga kerja aktif yang meliputi 787.638 tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah (formal) dan sekitar 92.551 untuk sektor pekerja bukan penerima upah (informal).

"Sedangkan tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi mencapai 1.104.345 tenaga kerja," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar-Riau Boediono saat gathering media di Batam, Selasa malam (21/11).

Gathering media yang dihadiri 19 media cetak & online di wilayah Sumatera Barat, Riau & Kepulauan Riau itu mengusung tema "Membangun Sinergi Bersama Media Massa Untuk Meningkatkan Brand Awareness BPJS Ketenagakerjaan". Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, 21-23 November.

Sejak transformasi dari Jamsostek tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program unggulan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengakomodasi dari pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Budiono menjelaskan soal pentingnya bagi masyarakat khususnya pekerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan mengurusi risiko kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun. Ini berbeda dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Riau dan Kepri.

Kerja sama ini dalam penegakan hukum, petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama melakukan pemeriksaan dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan terhadap perusahaan - perusahaan yang tidak patuh.

"Ini semata-mata agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar-Riau terbagi menjadi 11 Kantor Cabang dan 18 Kantor Cabang Perintis yang semuanya tersebar dalam tiga provinsi, yakni Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau. (*)