Pemeringkatan e-Government Indonesisa Sebagai Acuan Kebijakan IT, Bagi Pemkab Sijunjung

id #TIK #Sijunjung

Pemeringkatan e-Government Indonesisa Sebagai Acuan Kebijakan IT, Bagi Pemkab Sijunjung

Sosialisasi e-government kepada kepala Diskominfo se-Sumbar (cc)

Muaro (antara sumbar) Kebijakan e-Government seluruh kabupaten/kota ke depan diharapkan sejalan dengan Pedoman Pengembangan dan Pamanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, termasuk khususnya di Kabupaten Sijunjung.

Hal ini disampaikan Direktur e-Government Kementrian Kominfo RI Firmansyah Lubis, MT, dalam sosialisasi Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa.

Firmansyah dihadapan Kepala Dinas Kominfo se-Sumatera Barat dan peserta sosialisasi lainnya menyatakan Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) adalah kegiatan tahunan Kemkominfo RI untuk mengevaluasi penerapan e-government di Instansi pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

Tujuannya secara objektif dan komprehensif, mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.

Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) ini dilakukan untuk menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah.

Kemudian guna memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan objektif, mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional.

Dengan adanya PeGI, visi Kabupaten Sijunjung untuk menciptakan sebuah kota modern dan inovatif, mampu mengelola sumber daya daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan TIK harus terus diupayakan dalam kerangka perencanaan yang jelas untuk mewujudkan pemerintahan partisipatif dan masyarakat yang Madani.***