Padang Panjang Terapkan SKP Elektronik 2018

id E-SKP

Padang Panjang Terapkan SKP Elektronik 2018

Staf Ahli Wali Kota Padang Panjang Bidang SDM Rio Akhadanellyketika membuka sosialisasi e-SKP untuk ASn setempat, Selasa (21/11). ( Antara Sumbar/Zulham Beni)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat berencana menerapkan sistem Sasaran Kerja Pegawai Online e-SKP untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai.

"Pembinaan ASN ke depannya berdasarkan sistem prestasi kerja," kata Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Staf Ahli Bidang SDM Rio Akhadanelly ketika membuka sosialisasi e-SKP bagi aparatur di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan penilaian prestasi kerja dengan sistem e-SKP tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.

Namun demikian dalam praktik PP No.46 Tahun 2011 tersebut katanya, belum lagi dilaksanakan secara optimal, karena selama ini masih diterapkan untuk kelengkapan administrasi saja dan tidak berpengaruh terhadap tugas sehari-hari atau tambahan penghasilan.

"Ini merupakan pemahaman keliru dan perlu diluruskan," katanya.

Tidak itu saja, faktor tidak efektifnya SKP ASN selama ini juga karena masih relatif sama tambahan penghasilan ASN, baik yang rajin maupun yang malas bekerja.

"Selama ini pola pemberian tambahan penghasilan ASN belum berdasarkan pada ketercapaian SKP yang notabenenya merupakan prestasi kerja," ujarnya.

Maka Pemkot Padang Panjang pada 2018 akan melakukan sebuah terobosan dengan mengintegrasikan antara SKP, teknologi informasi dan dikaitkan dengan besaran tunjangan daerah atau tambahan penghasilan yang akan diterima setiap ASN.

Ia berharap dengan adanya e-SKP nantinya bisa meningkatkan kinerja ASN dengan orientasi prestasi kerja yang juga pencapaian target pembangunan di Padang Panjang. (*)