Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Febri menjelaskan telepon selular yang akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam.
"Harganya mulai dari Rp41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan sekitar Rp10 juta untuk 18 unit," kata Febri.
Sementara, untuk kendaraan bermotor, kata dia, yang dilelang harganya mulai dari sekitar Rp50 juta hingga Rp1,2 miliar dengan jenis yang beragam mulai dari sepeda motor, sedan, hingga "Sport Utility Vehicle" (SUV).
"Nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pada 23 November 2017. Besarnya jaminan adalah 3 persen dari harga lelang," kata Febri.
Febri mengatakan total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, delapan kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan jam tangan, satu laptop, dan 36 unit handphone. (*)
Berita Terkait
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Presiden Jokowi sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 12:14 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz mundur dari Tim Debat KPU di Sumbar
Kamis, 19 November 2020 20:21 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz jadi kuasa hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya
Jumat, 13 November 2020 20:09 Wib
Febri Diansyah dimata Novel Baswedan
Jumat, 25 September 2020 11:26 Wib
Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK, belum jelas alasannya
Kamis, 24 September 2020 13:44 Wib
Libatkan peran masyarakat berantas korupsi, KPK adakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
Selasa, 9 Juni 2020 20:32 Wib