Jakarta, (Antara Sumbar) - Para dokter menilai bahwa ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi E-KTP itu sudah tidak lagi perlu rawat inap di rumah sakit, setelah dilakukan penilaian kesehatan selama dua hari Jumat-Minggu, 17-19 November 2017.
"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono, dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Minggu malam.
Dalam jumpa pers tersebut hadir wakil ketua KPK Laode Syarif, Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi, dan tim dokter yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi juga mengatakan telah melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dan hasilnya telah diserahkan ke KPK. Pihak IDI tidak mengungkapkan hasil penilaian kepada publik, hanya diberikan kepada KPK, tapi mendukung hasil penilaian dokter RS Cipto Mangunkusumo.
"Kami melakukan penilaian bekerja sama dengan dokter RS Cipto Mangunkusumo, berdasarkan hasil MRI dan CT-Scan, hasilnya seperti itu," tegas Sekjen IDI.
Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto masuk ke RSCM pada Jum'at (17/11) setelah dipindahkan dari RS Permata Hijau akibat kecelakaan mobil yang ditumpangi menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11). (*)
Berita Terkait
KPK periksa Dwina Michaella anak Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP-el
Rabu, 28 Agustus 2019 10:34 Wib
Setya Novanto ajukan PK terkait perkara korupsi KTP Elektronik
Rabu, 28 Agustus 2019 10:32 Wib
Kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Minggu, 16 Juni 2019 9:55 Wib
Ramai diberitakan narapidana korupsi KTP-E bebas pelesiran,Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Sabtu, 15 Juni 2019 6:13 Wib
PUTRA SETYA NOVANTO DIPERIKSA KPK
Kamis, 2 Mei 2019 14:44 Wib
Izin berobat, Novanto terlihat di restoran
Selasa, 30 April 2019 9:01 Wib
KPK terima uang pengganti kasus korupsi KTP-E dari Novanto Rp862 juta
Selasa, 23 Oktober 2018 8:47 Wib
Setnov beberkan nama-nama anggota DPR dan Banggar penerima aliran uang proyek KTP-E
Selasa, 18 September 2018 17:42 Wib