Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman menegur para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tidak disiplin dalam berpakaian saat bekerja.
"ASN merupakan contoh bagi masyarakat, apabila tidak disiplin waktu dan berpakaian dalam bekerja maka sudah melanggar ketentuan yang ada," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, di Pariaman, Sabtu (18/11).
Ia menyampaikan hal tersebut karena banyaknya ditemukan ASN di lingkungan pemerintah Kota Pariaman berpakaian kaus oblong dan celana training serta menggunakan sandal jepit di instansi pemerintahan dalam bekerja.
Bahkan, kata dia, tindakan seperti itu juga ditemukan pada saat rapat tertentu dan sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.
Para ASN harus menghormati status yang disandang karena merupakan muruah yang harus selalu dijaga kepada semua pihak terutama masyarakat.
"Kalau diri sendiri tidak rapi dan menghargai waktu dalam bekerja, maka orang lain tidak akan menghormati kita," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman, Irmadawani mengatakan pihaknya segera menegur para ASN yang tidak disiplin itu.
"Memang masih banyak ditemukan ASN yang tidak patuh di segi berpakaian dan menghargai waktu bekerja, ini merupakan catatan penting untuk disikapi bersama," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam bekerja setiap ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Pada umumnya pelanggaran disiplin ASN tersebut terjadi setiap hari Jumat, hal itu karena adanya jadwal senam di lingkungan pemerintah daerah.
"Mungkin ASN tersebut lupa mengganti pakaian setelah kegiatan senam, namun bagaimana juga tetap harus disiplin," ujar dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar mengatakan juga menemukan banyaknya ASN maupun pegawai di sekretariat DPRD yang menggunakan kaus oblong dan sendal jepit dalam bekerja.
Bahkan kata dia, hal tersebut juga pernah dijumpai saat sidang paripurna di lembaga legislatif tersebut. Perbuatan itu dinilai turut merendahkan instansi pemerintah.
Ia meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut agar seluruh ASN bisa disiplin dalam bekerja. Apalagi setiap harinya telah ada aturan jelas tentang pakaian yang digunakan.
"Ini bukan persoalan kecil, tapi bagaimana mana menghargai diri sendiri, pekerjaan dan muruah lembaga pemerintahan apalagi ASN merupakan contoh bagi masyarakat," kata politisi Partai NasDem tersebut. (*)
Berita Terkait
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Pariaman peroleh PAD Rp215 juta selama empat hari lebaran
Senin, 15 April 2024 18:33 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi petugas gabungan pengamanan libur lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Ribuan wisatawan kunjungi objek wisata Pariaman H+1 lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:47 Wib