Dua Karangan Bunga di RSCM Kencana, Doakan Kesembuhan Setnov

id Setnov Kecelakaan Lalulintas

Dua Karangan Bunga di RSCM Kencana, Doakan Kesembuhan Setnov

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Dua papan karangan bunga tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana tempat Ketua DPR RI Setya Novanto dirawat sejak Jumat (17/11) setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan tunggal Kamis (16/11) malam.

Dua papan karangan bunga itu tiba di lobi RSCM Kencana Jakarta, Sabtu pagi sekitar pukul 10.45 WIB diantar pengantar bunga.

Satu papan karangan bunga dikirim oleh Riza Villano SP yang mengucapkan doa untuk kesembuhan.

"Semoga Lekas Sembuh BAPAK SETYA NOVANTO. RIZA VILLANO SP. MENUJU INDONESIA ADIL, JUJUR, BERINTEGRITAS BEBAS KORUPSI".

Sementara satu papan karangan bunga lainnya berisi ucapan lekas sembuh dengan nada sarkas dari Sam Aliano.

"Semoga Lekas Sembuh PAPA TIANG LISTRIK #SAVETIANGLISTRIK".

Beberapa waktu kemudian, petugas rumah sakit memindahkan dua papan karangan bunga itu ke area parkir belakang lantaran khawatir keberadaannya papan karangan bunga mengotori area lobi.

Berdasarkan pantauan Antara, kondisi RSCM Kencana masih terlihat normal. Belum ada penjagaan ketat dan belum juga terlihat kunjungan kerabat atau kuasa hukum Setnov sejak pagi tadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menunggu Ketua DPR RI Setya Novanto agar sehat dan dapat menjalani pemeriksaan maupun persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter bagaimana perkembangan kesehatan yang bersangkutan. Saat SN (Setya Novanto) sudah 'fit to be questioned' atau 'fit to stand in trial' berdasarkan putusan dokter, pemeriksaan bisa dilakukan, termasuk dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.

Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.

KPK juga sudah mengeluarkan surat penahanan kepada Setnov sejak 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017.

Namun, karena Setnov sedang sakit, dia menjalani pembantaran atau perawatan inap di rumah sakit karena bila dalam dalam keadaan tidak ditahan pun yang bersangkutan menjalani perawatan yang sama.

Febri menegaskan bahwa masa pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dan tidak memiliki jangka waktu.

"Pembantaran penahanan secara hukum menghilangkan hitungan masa tahanan karena dihitung sejak menjalani proses medis atau perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tidak menambah masa penahan tersebut," ungkap Febri.

Ia berharap seluruh proses hukum KTP-el bisa dibawa ke persidangan. (*)