Dugaan Pungli di OPD, Ini Instruksi Wali Kota Pariaman

id Mukhlis Rahman

Dugaan Pungli di OPD, Ini Instruksi Wali Kota Pariaman

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman.

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat agar menghentikan melakukan pungutan liar kepada tenaga honorer di daerah itu.

"Saya menerima informasi dan memiliki catatan tentang OPD yang meminta dan memotong gaji para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Pariaman," katanya di Pariaman, Sabtu (18/11).

Bahkan mirisnya, dirinya juga menerima informasi bahwa perangkat OPD tersebut melakukan pemotongan gaji dengan mengatasnamakan Wali Kota untuk tindakan tidak terpuji tersebut.

"Saya tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk memotong gaji tenaga honorer," kata dia.

Ia mengingatkan dan menegaskan perangkat OPD tersebut agar menghentikan tindakan tidak terpuji itu karena selain melawan hukum juga menyengsarakan hidup orang banyak.

"Coba bayangkan saja, berapa gaji tenaga honorer yang dibayarkan pemerintah daerah kemudian dipotong lagi oleh perangkat dinas yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnakaman Wali Kota," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait OPD yang melakukan Pungli kepada tenaga honorer tersebut, pihaknya masih enggan untuk menjelaskan.

Namun kata dia, apabila tidak ada perubahan setelah peringatan tersebut maka tim Satgas Saber Pungli segera melakukan tindakan keras terhadap perangkat OPD itu.

"Tugas saya sebagai kepala daerah mengingatkan dan membimbing, namun apabila tidak mengindahkan maka sanksi tegas tentunya akan berlaku," ujar lulusan Universitas Andalas tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi I anggota DPRD Kota Pariaman Riza Saputra menyayangkan masih adanya temuan dan informasi OPD yang melakukan pungli kepada tenaga honorer.

"Informasi ini harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, jangan sampai ada oknum di OPD yang membunuh ekonomi masyarakat lemah," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Apalagi kata dia, gaji para tenaga honorer hanya Rp900 ribu per bulan dan masih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu pekerjaannya dari pagi hingga siang bahkan sore hari. (*)