KPU Dharmasraya Temukan 1.547 Keanggotaan Parpol TMS

id KPU DHARMASRAYA

KPU Dharmasraya Temukan 1.547 Keanggotaan Parpol TMS

Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen. )

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menemukan 1.574 Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melakukan penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019.

"Temuan tersebut terdapat pada 14 partai yang terverifikasi secara nasional," Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung, Jumat (17/11).

Penyebab data keanggotaan parpol yang diserahkan ke KPU tidak memenuhi syarat, yakni pengurus partai berasal dari unsur PNS, TNI, Polri, usianya di bawah 17 tahun, KTA ganda internal serta ganda eksternal, dan tidak sesuai salinan KTA/KTP-E.

KTA ganda ditemukan di Partai Perindo sebanyak 274 dari 716 dukungan anggota, Demokrat 85 dari 333 dukungan, Nasdem 72 dari 300 dukungan, PKS 24 dari 240 dukungan, Gerindra 53 dari 313 dukungan, PSI 61 dari 224 dukungan.

Hanura 189 dari 234 dukungan, PAN 56 dari 230 dukungan, Golkar 232 dari 1.121 dukungan, PDIP 14 dari 226 dukungan, Berkarya 106 dari 449 dukungan, PPP 58 dari 206 dukungan, Garuda 194 dari 268 dukungan, dan PKB 129 dari 350 dukungan

"Pengurus parpol akan diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki data bermasalah, yakni 18 November hingga 1 Desember 2017," tambahnya.

Terkait hanya 14 partai yang dilakukan penelitian administrasi, pihaknya menyebutkan memang yang mendaftar untuk calon peserta pemilu sebanyak 17 partai politik.

Namun, secara nasional, KPU RI hanya menetapkan 14 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administratif.

Sehingga, tiga partai yang telah mendaftar di KPU Dharmasraya yakni PKPI, PBB, dan PIKA, untuk sementara belum bisa diproses pada tahapan penelitian administrasi.

KPU di setiap daerah selalu merujuk dan berpatokan kepada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Republik Indonesia dalam melakukan verifikasi KTA setiap partai, tambah dia.

"Hasil penelitian administrasi diserahkan ke masing-masing partai hari ini," ujarnya. (*)