Setnov Dirujuk ke RSCM, Pengamanan Diperketat

id SETNOV KECELAKAAN LALU LINTAS

Setnov Dirujuk ke RSCM, Pengamanan Diperketat

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pengamanan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta pada Jumat siang (17/11) diperketat, menyusul dirujuknya Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RSCM.

Pantauan Antara pengamanan ketat tampak di dalam lobi II RSCM Kencana oleh aparat kepolisian dan pihak keamanan rumah sakit.

Selain di lobi II, pengamanan ketat juga tampak di pintu masuk klinik eksekutif 24 jam RSCM Kencana oleh pihak yang sama.

Sementara awak media banyak berkumpul di depan lobi utama RSCM Kencana.

Sebelumnya dokter di RS Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, dr Bimanesh Sutarjo SpPD, mengatakan Ketua DPR itu mengalami cedera di kepala serta mengalami lecet di leher serta lengan kanan.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau mengatakan alat "Magnetic Resonance Imaging" (MRI) milik RS Medika Permata Hijau rusak sehingga dokter merujuk dia ke rumah sakit tipe A, dalam hal ini RSCM.

Setya Novanto dibawa menggunakan ambulans sekitar pukul 12.50 WIB dengan penjagaan ketat anggota kepolisian. Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendampingi Setya Novanto di ambulans.

Fredrich mengatakan penyidik KPK awalnya mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa Setya Novanto telah ditahan dan saat ini berada di bawah kewenangan KPK. Namun, Fredrich menolaknya karena merasa kliennya belum pernah diperiksa.

"Undang-undang mana yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa," kata Fredrich. (*)