Mabes Polri Periksa Ajudan Novanto

id SETNOV KECELAKAAN LALU LINTAS

Mabes Polri Periksa Ajudan Novanto

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan Kamis (16/11) pukul 19.00 WIB.

"Semua pasti kami lakukan (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (17/11).

Argo mengatakan seluruh pejabat negara mendapatkan pendamping ajudan untuk mengawal setiap kegiatan.

"Semua sedang kami mintai keterangan di Mabes Polri," tutur Argo.

Argo meminta seluruh pihak tidak menuduh anggota Polri yang menjadi ajudan Novanto bersalah atau terlibat menyembunyikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tersebut.

Argo menjelaskan tuduhan menyembunyikan itu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain ditumpangi korban Novanto, kendaraan berwarna hitam bernomor polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi Hilman Matauch dan anggota Polri yang merupakan ajudan Novanto berinisial R duduk di kursi sebelah kiri kemudi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan. (*)