Polres Agam Tilang 405 Kendaraan Selama Operasi Zebra, Didominasi Pengendara Sepeda Motor

id operasi zebra

Polres Agam Tilang 405 Kendaraan Selama Operasi Zebra, Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Anggota Polres Agam memeriksa kelengkapan surat berkendara seorang pengendara dalam Operasi Zebra di jalan raya Agam menuju Pasaman Barat di Bawan, Kecamatan Ampeknagari. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menilai sebanyak 405 unit kendaraan selama Operasi Zebra yang digelar pada 1-14 November 2017 dan pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Agam Iptu Apon Kusnadi Lubukbasung, Kamis, mengatakan dari 405 surat tilang yang dikeluarkan itu sebanyak 346 unit kendaraan roda dua, dan 64 unit kendaraan roda empat dan enam.

"Pengendara sepeda motor yang ditilang itu sebesar 89,87 persen dengan usia sekitar 16 sampai 50 tahun," katanya.

Pada umumnya, kendaraan yang ditilang itu akibat tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helem standar.

Lalu tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Dengan pelanggaran itu, anggota mengamankan barang bukti berupa SIM sebanyak 115 lembar, STNK sebanyak 250, dan sepeda motor sebanyak 40 unit.

"Saat ini kendaraan itu masih berada di Mako Polres Agam," katanya.

Ia mengakui, target kendaraan yang ditilang pada Operasi Zebra 2017 tidak memenuhi target sebanyak 800 lembar.

Ini disebabkan karena selama Operasi Zebra wilayah Polres Agam sering dilanda hujan sehingga pelaksanaan operasi ini maksimal.

"Dengan kondisi ini anggota tidak maksimal melakukan operasi di lapangan," katanya.

Operasi Zebra yang digelar untuk meningkatkan disiplin para pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kita berharap dengan adanya operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia masyarakat bisa sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," katanya. (*)