Pasaman Terapkan Pelayanan Berbasis IT

id Sekda Pasaman

Pasaman Terapkan Pelayanan Berbasis IT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman M. Saleh. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih mudah dan cepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman M. Saleh di Lubuk Sikaping, Kamis (16/11), mengatakan saat ini masyarakat sudah membutuhkan pelayanan yang efektif, cepat, mudah dan transparan yang tidak berbelit-belit.

"Jadi solusi dari persoalan tersebut yakni sistem elektronik seperti tandatangan digital," ujarnya.

Dengan tandatangan digital ini, katanya pejabat dapat menandatangani surat dan dokumen lainnya kapan saja dan dimana saja.

"Penandatanganan surat-surat dan dokumen lainnya tidak terikat ruang dan waktu," katanya.

Penerapan sistem ini harus kita upayakan dan tingkatkan dari waktu ke waktu, ujarnya.

Selain itu, katanya disamping banyak kemudahan teknologi informasi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

"Oleh sebab itu, kita juga harus bijak dalam menggunakan teknologi informasi. Konten yang disebarkan di media elektronik dapat berakibat hukum karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah itu untuk selalu kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

"Tidak semua informasi itu bisa dijadikan acuan karena belum tentu kebenarannya. Bisa saja informasinya hoax. Kita harus cari kebenarannya terlebih dahulu. Jangan langsung percaya," katanya. (*)