Bupati Ajak Masyarakat Selektif Ikuti Aliran Kepercayaan

id #Aliran Keperayaan #Pesisir Selatan

Bupati Ajak Masyarakat Selektif Ikuti Aliran Kepercayaan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni (tengah) membuka Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Lengayang, Selasa (13/11). (bb)

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengajak masyarakat di daerah itu selektif ketika memutuskan mengikuti sebuah aliran kepercayaan sehingga tidak merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.

"Perdalam ilmu agama sehingga kita mampu memfilter berbagai informasi terkait sebuah aliran kepercayaan," kata Bupati pada Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Lengayang, Selasa (13/11).

Dengan begitu, kata dia, maka informasi terkait sebuah aliran kepercayaan tidak serta merta diterima oleh masyarakat.

Biasanya sebuah aliran kepercayaan terlarang atau radikalisme, mengiming-imingi calon pengikutnya dengan janji-janji, namun janji itu dipastikan berlawanan dengan ajaran agama, seperti membunuh, melawan kepada negara akan masuk surga.

Ia menyebutkan saat ini aliran kepercayaan di Pesisir Selatan diantaranya Jamiatul Islamiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Jamaah Tabliq namun terus dalam pantauan.

Sementara Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah ditetapkan sesat oleh pemerintah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga telah dibubarkan tidak terpantau di Pesisir Selatan.



"Alhamdulillah hingga saat ini kami bisa memastikan bahwa daerah ini aman dari aliran kepercayaan yang telah dibubarkan, sesat dan radikalisme," tegas Hendrajoni.

Kendati demikian pihaknya tidak akan lengah dan akan tetap memantau setiap aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepada masyarakat ia juga mengingatkan untuk saling mengingatkan dan saling peduli sehingga aliran kepercayaan yang sesat dan radikalisme tidak merusak kebersamaan yang terjalin.

Ia menambahkan kiat lain mencegah masyarakat agar tidak terbujuk untuk masuk ke sebuah aliran kepercayaan yang sesat dan radikalisme adalah dengan terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di kecamatan ataupun di kabupaten, kepolisian, dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Hendrajoni dan diikuti oleh pengurus mesjid, majelis taklim, remaja mesjid, tokoh masyarakat dan juga masyarakat umum.

Sementara narasumber pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Yeni Puspita, Wakil Ketua MUI Pesisir Selatan, Zamzainir dan Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Pesisir Selatan, Rinaldi.

Sosialisasi ini selain digelar di Kecamatan Lengayang juga akan digelar secara berkelanjutan hingga 17 November 2017 di kecamatan lainnya.***