Pariaman Sosialisasikan Pendidikan Inklusi Bagi Tenaga Pengajar

id PENDIDIKAN INKLUSI

Pariaman Sosialisasikan Pendidikan Inklusi Bagi Tenaga Pengajar

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman memberikan arahan tentang sosialisasi pendidikan inklusi bagi tenaga pengajar di kota itu. (ANTARA SUMBAR/Humas pemkot Pariaman)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman menyosialisasikan pendidikan inklusi kepada tenaga pengajar dari tingkat Taman Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.

"Pendidikan inklusi tidak hanya disosialisasikan kepada guru saja, namun juga diberikan kepada tenaga pengawas agar kembali disampaikan kepada anak didik di seluruh satuan pendidikan," kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman, di Pariaman, Selasa (14/11).

Ia menjelaskan dalam penerapannya, sosialisasi pendidikan inklusi tidak hanya diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) saja namun juga disampaikan bagi seluruh anak didik yang memiliki kebutuhan berbeda dalam belajar.

Selama ini, sebutnya masih banyak masyarakat yang keliru tentang pengertian pendidikan inklusi, dan cenderung menafsirkan khusus kepada ABK saja.

Padahal pendidikan inklusi merupakan sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler.

"Pendidikan inklusi itu disampaikan bagi setiap anak terutama yang memiliki kebutuhan khusus dalam menerima materi pelajaran sehingga tidak ada perbedaan," kata dia.

Oleh karena itu, ujarnya setiap guru di daerah itu dituntut agar mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan setiap anak untuk menghindari adanya diskriminasi pendidikan.

Wali Kota juga menuntut agar guru dan sekolah pada umumnya melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Kemudian ujarnya, hal tersebut juga didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

Pendidikan inklusi sendiri memiliki beberapa tujuan diantaranya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan hambatan sosial. Kemudian mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua anak.

Sementara itu Oyong Liza (41) salah seorang wali murid di Kecamatan Pariaman Tengah menilai pendidikan inklusi merupakan salah satu perwujudan menjamin hak anak akan kebutuhan pendidikan.

Ia menilai pendidikan inklusi sebaiknya tidak hanya ditransformasikan di sekolah reguler saja, namun di lingkungan masyarakat juga perlu diterapkan.

Tujuannya agar anak didik yang memiliki kebutuhan khusus atau pribadi yang istimewa tidak merasa sendiri saat bergaul dengan teman sebayanya. (*)