Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung Dilantik, Ada 24 Orang

id #Panwas Kecamatan

Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung Dilantik, Ada 24 Orang

Pelantilkan Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung. (cc)

Muaro, (antara sumbar) - Sebanyak 24 orang diambil sumpah untuk menjalankan tugas sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung.

Pelantikan yang semula direncanakan dihadiri Bupati Sijunjung diwakili Staf Ahli Hukum, Politik dan Keamanan, Unsur Forkopimda, OPD yang mewakili, Ketua KPUD Sijunjung, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua Panwaslu Kabupaten Sijunjung, di Hotel Bukik Gadang, Selasa (14/11).

Menurut Ketua Panwaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul, ada 24 orang karena setiap kecamatan diambil tiga orang. Panwanslu ini dilantik untuk mengawasi pemilihan anggota DPR, DPD,DPRD, presiden dan wakil presiden pada 2019.

Agus berharap pelantikan ini sebagai start awal bagi pengawas Pemilu. Sebab secara legal formal mereka sudah dilantik dan sudah memiliki payung hukum sebagai pengawas Pemilu tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Vifner, SH. MH dalam sambutannya mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka tiap-tiap daerah harus segera membentuk tim pengawas yang memiliki tugas yang sangat penting dalam berjalannya pemilu dengan lancar dan aman.

Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, maka Bawaslu harus membentuk tim Panwaslu yang berkompeten dan profesional, kita sadari bahwa fungsi pengawasan sangat penting dalam berjalannya Pemilu yang berkualitas, ujarnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Staf Ahli Syarial, MM menyampaikan selamat kepada yang telah terpilih sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dan berterimakasih kepada Panwaslu Kabupaten yang telah membentuk anggota Panwaslu Kecamatan.

Ia berpesan kepada anggota Panwas jangan bersikap diskriminatif, harus tegas didalam pengamanan masalah, membangun komunikasi antar lembaga dan SKPD terkait serta lebih mementingkan pencegahan dari pada penindakan.***