Propam Polda Sumbar Selidiki Kelalaian Petugas Jaga Polres Dharmasraya

id Polres Dharmasraya

Propam Polda Sumbar Selidiki Kelalaian Petugas Jaga Polres Dharmasraya

Kondisi mobil dinas Kapolres Dharmasraya yang terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di Mapolres setempat, Minggu (12/11). ( ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kadivhumas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa saat ini tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar dikerahkan untuk menyelidiki adanya dugaan kelalaian petugas saat menjaga Mapolres Dharmasraya.

Hal itu terkai terjadinya peristiwa pembakaran polres tersebut yang dilakukan oleh dua pelaku.

"Dari Propam Sumbar sedang melakukan audit. Saat terjadi (peristiwa), siapa yang bertugas, bertanggung jawab pasti diminta keterangannya sehingga nanti bisa ketahuan apakah ada pelanggaran," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut dia, Polri telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjaga markas. Dalam SOP itu juga diatur sejumlah kegiatan yang harus dilakukan polisi yang bertugas menjaga markas.

Setyo mengatakan Propam akan mendalami ada tidaknya kelalaian petugas saat menjalani tugasnya seperti tertidur atau hal lainnya sehingga membuat dua orang pelaku tak dikenal masuk ke mapolres.

"Jadi nanti akan kami lihat siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu," tuturnya.

Sebelumnya peristiwa kebakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu (12/11) dini hari yang mengakibatkan seluruh bangunan utama polres hangus terbakar.

Petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan saat upaya pemadaman dilakukan. Polisi pun langsung mengepung keduanya. Namun dua, pelaku tersebut melawan polisi dengan melepaskan beberapa anak panah ke arah polisi.

Polisi pun akhirnya menembak keduanya hingga tewas. Belakangan, baru diketahui bahwa dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya tersebut adalah Eka Fitra Akbar (24) dan rekannya, Enggria Sudarmadi (25).

"Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui Eka dan Enggria merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada organisasi teroris ISIS. (*)