Pelajaran Bahaya Narkoba Jadi Muatan Lokal di Pasaman Barat

id MUATAN LOKAL

Pelajaran Bahaya Narkoba Jadi Muatan Lokal di Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat, Syahiran bersama Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) saat MoU nota kesepahaman bahaya narkoba dimasukkan ke mata pelajaran di tingkat SD, SLTP dan SLTA, Selasa (14/11). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, membuat terobosan baru dengan memasukkan mata pelajaran bahaya narkoba ke dalam kurikulum SD, SLTP dan SLTA untuk membentengi pelajar dari bahaya zat terlarang itu.

"Benar, ini adalah sebagai bentuk antisipasi dan kita melakukan nota kesepahaman dengan Polres Pasaman Barat agar materi bahaya natkoba dimasukkan ke dalam kurikulum," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai menandatangani MoU dengan Polres di Simpang Empat, Selasa (14/11).

Mata pelajaran itu akan dimasukkan melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

Menurutnya penyebaran dan menyalahgunaan narkoba sekarang ini sudah menjadi musuh bersama, dan diperlukan suatu inovasi untuk memeranginya.

Peredaran narkoba telah memasuki segala umur dan lapisan masyarakat, tidak hanya orang dewasa. Namun, juga anak-anak dan remaja telah terkena bahaya narkoba. Narkoba juga masuk ke tingkat kecamatan, kampung keluarga bahkan sekolah.

"Untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaan dalam lingkungan kita terlebih dalam keluarga dan lingkungan sekolah," tambahnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, karena bahaya narkoba merupakan musuh bersama dan pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang dengan narkoba.

Hal ini memerlukan dukungan dari masyarakat dan sekolah terutama dukungan informasi, sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan.

Pihak Polres Pasaman Barat telah banyak berhasil mengungkap kasus narkoba dalam berbagai jenis. Untuk itu selaku pimpinan daerah sekaligus mewakili masyarakat mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pihak kepolisian yang terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya," jelasnya.

Narkoba adalah bahaya global dan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat bangsa dan negara. Di samping itu dapat berdampak bagi aspek kehidupan lainnya baik kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun keamanan.

Ia mengharapkan khusus kepada pemuka agama dan tokoh masyarakat agar pada setiap kesempatan dapat memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menjauhkan diri narkoba melalui mimbar masjid dan acara lainnya.

Ia mengintruksikan kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah untuk bersama-sama menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa dari narkoba.

Kepada para guru saya berharap supaya integrasi kurikulum ini ke dalam pendidikan jasmani dan kesehatan di sekolah dilaksanakan dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan dilakukan evaluasi atas tingkat keberhasilannya. Mari kita saling memelihara dan melaksanakan MoU ini agar narkoba bisa teratasi, harapnya.

Sementara Kapolres Pasaman Barat, AKBP Imam Pribadi Santoso mengatakan peredaran narkoba saat ini memang susah untuk dibendung. Jajarannya sudah sering melakukan aksi penertiban penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba tidak pandang bulu lagi anak- anak hingga wanita sudah menjadi hal yang biasa.

Malah ada status yang masih pelajar yang menyalahgunakan narkoba, lanjutknya.

Menurutnya di tahun 2016 saja Polres Pasaman Barat menindak kasus narkoba sebanyak 48 kasus dengan tersangka 61 orang. Sedangkan periode Januari hingga Oktober 2017 sudah 51 kasus.

"Terjadi peningkatan. Anehnya di tahun 2017 ini tersangka dari kasus narkoba ini dari perempuan juga meningkat. Dengan adanya MoU ini kita berharap bisa bersama-sama memerangi narkoba, harapnya. (*)