Genius Umar: Ranperda Nama Daerah Bentuk Kecintaan Kearifan Lokal

id Genius Umar

Genius Umar: Ranperda Nama Daerah Bentuk Kecintaan Kearifan Lokal

Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wakil Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar menyatakan Rancangan Peraturan Daerah Penyesuaian Nama Desa dan Kelurahan yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat merupakan upaya mencintai nilai-nilai kearifan lokal.

"Nama desa dan kelurahan di Kota Pariaman pada umumnya sudah diganti dengan Bahasa Indonesia, pengajuan ranperda tersebut diharapkan dapat kembali menghidupkan kearifan lokal," katanya di Pariaman, Selasa (14/11).

Hal tersebut juga dilatarbelakangi Kota Pariaman yang pada umumnya merupakan masyarakat dari Suku Minangkabau sehingga menjadi landasan kuat dalam pengajuan Ranperda tersebut.

Ia menjelaskan penggunaan nama desa atau kelurahan yang diganti menjadi Bahasa Indonesia sama dengan menghilangkan tradisi atau kekayaan budaya lokal.

Selain menghilangkan tradisi lokal, penggunaan nama desa yang menyesuaikan Bahasa Indonesia dinilai juga melenyapkan arti atau makna sesungguhnya.

Sebagai contoh, Desa Pungguang Ladiang yang terletak di Kecamatan Pariaman Selatan diganti menjadi Desa Punggung Lading, hal tersebut dinilai telah menghilangkan arti sebenarnya.

"Sebagai masyarakat Suku Minangkabau dan umumnya Indonesia kita harus bisa mencintai nilai-nilai kearifan lokal salah satunya penggunaan bahasa daerah sebagai bentuk kemajemukan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya mengajak dan mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar mendukung penuh Ranperda tersebut dalam aplikasinya di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan dan mengajak seluruh pihak terkait mendukung pengembalian nama asli daerah sesuai bahasa Minang.

Menurutnya pengembalian nama daerah sesuai bahasa Minang merupakan bentuk nyata bagaimana menghargai sejarah dan kearifan lokal.

Selama ini, masih banyak daerah yang cenderung mengubah nama asli suatu tempat ke bahasa Indonesia. Hal itu dinilai memiliki makna berbeda dari arti sesungguhnya. (*)