Alasan Polres Pesisir Selatan Amankan 12 Jamaah Tablig

id penangkapan

Alasan Polres Pesisir Selatan Amankan 12 Jamaah Tablig

Ilustrasi penangkapan. (AntaraNews/Diasty Surjanto)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengamankan 12 orang jamaah tablig di Nagari (Desa Adat) Barung-Barung Balantai Timur, Kecamatan Koto XI Tarusan, daerah setempat karena dinilai meresahkan masyarakat.

"Mereka diamankan hari ini pukul 02.30 WIB oleh anggota Polres Pesisir Selatan," kata Wali Nagari Barung-Barung Balantai Timur, Jasril di Painan, Selasa (14/11).

Ia menyebutkan ke-12 orang itu baru beraktivitas di nagari tersebut selama satu hari dan sebelumnya berada Nagari Siguntur Muda.

Kendati demikian dari pengamatannya sebelumnya tidak ada tindakan berlebihan dari para jemaah tablig seperti memanah dan lain sebagainya.

"Jika disini kegiatan memanah dan lainnya tidak dilakukan namun ditempat lain kami tidak tahu," katanya lagi.

Hingga saat ini di lingkungannya masih aman dan tidak ada desas desus yang berlebihan terkait tindakan yang diambil oleh anggota Polres itu.

Terpisah, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang menyebutkan ke 12 jamaah tablig diamankan untuk selanjutnya dilakukan penggalian informasi.

Menurutnya, aktivitas jamaah tablig tidak hanya seputar keagamaan namun pada beberapa kesempatan juga belajar memanah.

Kendati demikian, katanya, berdasarkan informasi awal kegiatan memanah dilakukan karena mereka akan melaksanakan lomba memanah. (*)