Legislator Minta Tertibkan Pedagang Menjual Makanan Melebihi Harga Standar

id pedagang makanan

Legislator Minta Tertibkan Pedagang Menjual Makanan Melebihi Harga Standar

Pedagang makanan. (cc)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat Fitri Nora meminta dinas terkait segera menertibkan oknum pedagang nakal yang menjual makanan dan minuman melebihi harga standar.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus lebih tegas terhadap persoalan ini, karena dapat merugikan berbagai pihak," kata dia di Pariaman, Selasa.

Hal tersebut diungkapkannya setelah menerima informasi adanya sejumlah oknum pedagang nakal yang diduga menjual makanan melebihi harga standar saat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 pada 4 hingga 10 November 2017 di Kota Pariaman.

Kemudian katanya, pemerintah Kota Pariaman diharapkan lebih mengutamakan para pedagang lokal khususnya binaan dinas terkait saat penyelenggaraan kegiatan di daerah itu.

"Dinas terkait harus mengutamakan dulu pedagang asal Kota Pariaman yang telah dibina dan dilatih dibandingkan pedagang dadakan yang datang dari daerah lain saat ada kegiatan di sini," ujar dia.

Ia mengatakan selain lebih menguntungkan dan menghidupkan ekonomi pedagang lokal, hal tersebut juga memudahkan pemerintah daerah dalam mengontrol apabila terjadi persoalan antara konsumen dan penjual.

Ke depan pihaknya meminta dinas terkait membuat data pasti jumlah pedagang yang telah dilakukan pembinaan kemudian diutamakan apabila adanya kegiatan dihelat oleh pemerintah daerah.

Apalagi kata dia, Kota Pariaman setiap tahun rutin mengadakan beberapa agenda yang dapat mendongkrak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seperti Pariaman Expo, Festival Gandoriah, Pesta Tabuik, Pariaman Triathlon dan terakhir MTQ tingkat provinsi.

"Kita menyayangkan masih ada pemalakan oleh oknum pedagang saat kegiatan MTQ, apalagi even tersebut dihadiri oleh langsung Menteri Agama dan beberapa pejabat dari daerah lain," ujar politisi partai Gerindra tersebut.

Ia menilai hal terburuk yang dapat terjadi akibat ulah oknum pedagang tersebut ialah dapat mencoreng citra pariwisata daerah yang sudah dibangun.

Namun secara umum pihaknya tidak menyalahkan pedagang yang datang dari daerah lain, karena hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengontrol di segala lini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan kegiatan MTQ tingkat provinsi ke-37 mengundang banyak pedagang dari dalam maupun luar daerah.

"Khusus pedagang yang asli dari Kota Pariaman rasanya sudah mengerti dan tidak mau melakukan pemalakan kepada pengunjung karena sudah diberikan beberapa kali penyuluhan," kata dia.

Namun pihaknya tidak menyalahkan pedagang yang datang dari daerah lain. Ke depan dinas terkait diminta agar lebih mengontrol setiap pedagang dalam menjajakan barangnya.

Hal tersebut bertujuan agar para pedagang yang berjualan turut menjaga citra pariwisata yang sudah dibangun pemerintah daerah.

Total terdapat 80 stan yang disediakan pemerintah daerah kepada para pedagang. Khusus kepada pelaku usaha dari kota dan kabupaten disediakan sebanyak 22 stan pameran, sedangkan stan bazar terdapat 50 unit pada kegiatan MTQ ke-37. (*)