Wabup Harapkan Akper Padangpariaman Berkembang Setelah Bergabung dengan UNP

id Suhatri Bur

Wabup Harapkan Akper Padangpariaman Berkembang Setelah Bergabung dengan UNP

Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M. S.)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur mengharapkan Akademi Keperawatan (Akper) milik pemerintah daerah setempat dapat berkembang pesat setelah bergabung dengan Universitas Negeri Padang (UNP).

"Karena sebelum bergabung kondisi Akper Padangpariaman sudah memprihatinkan bahkan berkemungkinan akan tutup," kata dia di Parit Malintang, Selasa.

Apalagi, lanjutnya keluarnya peraturan yang mana pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki yayasan untuk mengelola perguruan tinggi.

Hal tersebut diperparah dengan akreditasi C yang diperoleh Akper tersebut sehingga berdampak pada berkurangnya mahasiswa, katanya.

Namun pihaknya meyakini setelah resmi bergabung maka akademi tersebut semakin maju terlebih Akper Padangpariaman menjadi cikal bakal terbentuknya Fakultas Kesehatan di UNP.

"Hal ini tentu akan menambah sejarah Akper tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya pun akan terus membantu pihak UNP untuk mengembangkan fakultas tersebut terlebih pembangunan gedungnya dilakukan di kawasan terpadu Tarok di 2x11 Kayu Tanam.

"Setelah pembangunan gedung fakultas tersebut maka akan disusul pembangunan lainnya karena UNP akan pindah ke Padangpariaman," ujar dia.

Sebelumnya, Subdirektorat Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mendatangi Akper Padangpariaman untuk melakukan vitasi meskipun akademi tersebut masuk ke perguruan tinggi kesehatan daerah yang tidak direkomendasikan bergabung ke perguruan tinggi negeri.

"Namun Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sangat ingin menggabungkan Akper-nya ke UNP sehingga khusus untuk hal ini kami terapkan pengecualian," kata Kepala Subdirektorat Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Silvya Supartiningsih di Parit Malintang, Senin (11/9).

Ia menyatakan meskipun pihaknya telah melakukan vitasi namun keputusan bisa

bergabung atau tidaknya diserahkan kepada Menteri Ristek-Dikti. (*)