Lapas Padang Mengaku Kantongi Lokasi Pelarian Mardi

id mardi

Lapas Padang Mengaku Kantongi Lokasi Pelarian Mardi

Napi Lapas Padang yang kabur, Mardiansyah Zalukhu. (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, masih memburu seorang narapidana yang melarikan diri dari tempat itu, Minggu (12/11).

"kami masih mencari warga binaan itu, koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian," kata Kepala Lapas Padang, Sri Yuwono di Padang, Senin (13/11).

Pihaknya telah mengantongi beberapa lokasi yang diprediksi menjadi lokasi keberadaan warga binaan.

Warga binaan yang melarikan diri itu adalah Mardiansyah Zalukhu panggilan Mardi (25), terjerat pidana melanggar pasal 340 KUHP, karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan bos tempat dirinya bekerja.

Mardi kabur diketahui berdasarkan laporan salah seorang Tahanan Pendamping (Tamping) kepada petugas penjaga.

"Menerima laporan itu petugas langsung melakukan penyisiran di lingkungan Lapas, namun warga binaan itu tidak ditemukan karena laporan diterima sekitar lima menit pascawarga binaan melarikan diri," lanjutnya.

Mardiansyah melarikan diri pada Minggu sekitar pukul 11.14 WIB, setelah mengambil jemuran di atas atap teras.

Kemudian warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu, menaiki atap pustaka untuk meloncat ke balik bangunan kamar.

"Warga binaan itu kemudian menuju pintu samping di dekat pos menara empat, kemudian memanjat tembok tinggi Lapas. Kami duga memanjat karena tidak ditemukan alat bantu di lokasi," jelasnya.

Setelah meloncati tembok dan berada di luar lingkungan Lapas, warga binaan itu langsung melarikan diri ke arah Pantai Padang.

Pada Minggu itu terdapat sembilan petugas yang sedang berjaga.

Mardiansyah adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Rita Mulyap, mantan bos tempat dia bekerja.

Pengadilan Negeri Klas I A Padang yang diketuai Sutedjo saat itu memvonis terdakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun karena terbukti melanggar pasal 340 KUHP.

Pada tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan pihaknya fokus untuk untuk pencarian warga binaan.

"Saat ini fokus mencari warga binaan terlebih dahulu, setelah itu tentu akan ada beberapa pemeriksaan dan proses memintai keterangan terkait peristiwa ini," terangnya. (*)