ASN Solok Selatan Diberi Sosialisasikan Transaksi Non-Tunai

id e-money

ASN Solok Selatan Diberi Sosialisasikan Transaksi Non-Tunai

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mensosialisasikan transaksi non-tunai kepada 132 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran, Pengguna Anggaran dan seluruh bendahara pengeluarkan pada OPD.

"Dengan Transaksi Non Tunai bendahara tidak lagi menenteng uang banyak dari Bank yang sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan para bendahara dan juga untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah," kata Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, di Padang Aro, Senin (13/11).

Dalam penerapan Gerakan Nasional Transaksi Non Tunai (GNTNT) saat ini katanya, difasiliatasi oleh bank daerah dan tidak tertutup kemungkinan untuk bank nasional yang ada di Solok Selatan.

Dia mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ Tentang Implementasi transaksi non tunai perlu dilakukan percepatan Implementasinya pada Pemerintah Daerah.

Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya.

Pelaksanaan transaksi non-tunai pada pemerintah daerah dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2018 yang meliputi seluruh transaksi baik yang dilakukan oleh Bendahara Penerimaan Daerah yang dilakukan oleh Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu serta Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Untuk persiapan implementasi transaksi non-tunai OPD diminta melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank terkait di daerah.

Menurutnya penyelenggaraan transaksi non-tunai di daerah dilakukan secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara.

Pada kegiatan tersebut OPD juga sepakat untuk menerapkan transaksi non tunai mulai 2018.

Peserta sosialisasi Yuherdi mengatakan, permasalahan yang akan dihadapi dalam penerapan non tunai di Solok Selatan yaitu gangguan internet.

"Gangguan internet sering terjadi di Solok Selatan apalagi di akhir tahun atau saat penggunaannya sangat tinggi untuk penerapan transaksi non tunai," katanya.

Oleh sebab itu katanya, sebelum diterapkan transaksi non tunai sebaiknya dijalin kerja sama dengan pihak terkait agar saat dibutuhkan internet tersedia.

"Ketersediaan internet harus dipastikan agar saat pelaksanaan tidak ada hambatan," ujarnya. (*)